Guru SMK di Jepara Lecehkan Muridnya Sesama Jenis, Polisi Usut Kasus ini

Foto, ilustrasi (pelecehan seksual sesama jenis.

Global7.id – Jepara,

Oknum guru salah satu SMK di Kabupaten Jepara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya yang masih di bawah umur.


 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Cahyo Fajarisma membenarkan adanya dugaan tersebut.


 

Berdasarkan laporan yang diterima, tindakan tak senonoh itu dilakukan oleh oknum guru laki-laki pada Januari 2023 lalu.


 

Ipda Cahyo menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut bermula pada saat korban bersama dua temannya belajar kelompok di rumah oknum guru hingga larut malam.


 

“Karena larut malam, dua siswa pulang terlebih dahulu, satu siswa masih di rumah oknum,” kata Ipda Cahyo saat ditemui di kantornya, Selasa (14/5).


Oknum guru berinisial IAS (30) kemudian mengajak korban masuk ke kamar.


 

Pada saat itu, oknum guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sesama jenis yang masih di bawah umur.


 

“Pada saat korban di kamar sendirian, korban dicium bibirnya oleh terduga pelaku,” terangnya.

Bacaan Lainnya

 

Motifnya, kata Ipda Cahyo, terduga mengancam korban dengan memberikan nilai jelek jika keinginan oknum tidak dituruti.


 

Dia menambahkan, tindakan asusila itu baru dilakukan satu kali pada saat belajar bersama di rumah oknum guru.


 

Sementara dua saksi yang melaporkan juga mendapat ancaman nilai, namun belum didapati perlakuan pelecehan. Pihak Kepolisian Jepara menerima laporan pelecehan seksual belum lama ini.


 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kami berencana mengundang peradu dalam hal ini oknum guru,” terangnya.***

Sumber: SM.

Pos terkait