Global7.id – Jepara,
Unjuk rasa kembali beraksi di depan Pengadilan Negeri Jepara yang dihadiri oleh DPW Koalisi Kawali Indonesia Lestari, KPMP, Lindu Aji, Lingkar Karimunjawa dan PEKAT. Namun, TNI dan POLRI siap monitoring giat aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa yang dihadiri kurang lebih 40 orang tersebut menuntut pembebasan penahanan aktivis lingkungan kontra tambak udang ilegal Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Yang diketahui seorang aktivis Lingkungan hidup untuk Karimun Jawa yang disidang di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (27/02/2024).
Selain itu, dalam unjuk rasa tersebut, mereka mengungkapkan dengan banner yang bertuliskan, “Usaha Ilegal Dibiarkan, yang Benar Disingkirkan?, dan “Bebaskan Daniel !!!”.
Menurut Serda Saiful Rofik selaku Babinsa Kelurahan Pengkol saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, “Selain untuk memantau dan memonitor jalannya aksi unjuk rasa juga bertujuan untuk membantu aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengamankan berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut, ” ujarnya.
Ia menambahkan, “Walaupun intensitas massa aksi unjuk rasa kali ini tidak terlalu besar, namun kami selaku aparat kewilayahan, harus senantiasa siap dan sigap dalam menangani setiap aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah, ” imbuhnya.
Lanjut dia, “Karena itu tentunya sudah menjadi kewajiban kami untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban pengunjuk rasa, agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, tanpa ada kejadian yang anarkis sekecil apapun, ” pungkasnya.***
Sumber: L7.










