Ibu-ibu Jepara, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram harus Bawa KTP

Foto, edukasi dan cara beli gas elpiji 3kg pakai KTP

Global7.id – Jepara,

Pembelian gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat membeli satu tabung gas elpiji tabung melon atau 3kg dalam sepekan.

 


Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Nur Janah mengatakan, kebijakan itu untuk memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.

 


Menurut dia, wajib menunjukkan KTP saat membeli gas 3 kg sudah disosialisasikan sejak Juni 2023. Pangkalan-pangkalan gas elpiji tabung melon melakukan pendataan konsumen agar masuk sistem Pertamina.


 


Saat dikonfirmasi, ia mengatakan, “Kemarin kan sudah pada didata. Nanti kalau beli gas elpiji tinggal menunjukan KTP, kalau datanya di sistem tidak ada ya, tidak bisa membeli,” ujar Nur Janah, Kamis, (27/7/2023).


 

Selain menunjukkan KTP, pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan juga dapat dengan menunjukan kartu keluarga (KK) untuk memastikan pengguna gas elpiji bersubsidi dari keluarga tidak mampu.

 


 

Ia menambahkan, “Kalau untuk PKL (pedagang kaki lima), disertai dengan foto tempat usaha seperti gerobaknya,” kata Nur Janah.

Bacaan Lainnya

 



Pendataan konsumen gas elpiji bersubsidi menjadi bagian dari usaha pemerintah menentukan siapa saja yang berhak menikmati gas elpiji tabung melon itu. Mulai tahun depan, data konsumen gas elpiji 3 kilogram akan disinkronkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

 


Pengelola agen gas elpiji 3 kilogram, Dyah Tri, mengatakan hingga kini belum semua konsumen yang sudah tercatat ditempatnya berkenan untuk didata. Sebagian kecil masyarakat mengkhawatirkan proses pendataan itu disalahgunakan.


 

Ia melanjutkan, “Warga yang tidak mau mengumpulkan KTP ya, ada. Dia tidak mau didata karena takut kalau KTPnya disalahgunakan untuk Pemilu atau pinjol (pinjaman online). Tapi setelah diberi pengertian kalau KTP tidak terdaftar, ya tidak bisa beli akhirnya mau,” ucap Dyah.***

 

Sumber: MDC.


Tag

Pos terkait