Inilah 2 Calon Pemilih Tertua di Jepara, Berapakah Umurnya?

Foto, Kolase (Petugas PPK Kalinyamatan saat menemui Tarpani, calon pemilih yang berusia 100 tahun di Desa Pendosawalan).

Global7.id – Jepara,

Dua calon pemilih tertua pada Pemilu 2024 mendatang di Jepara berusia 123 tahun dan 111 tahun. Kedua calon pemilih tertua di Jepara tersebut berdomisili di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan. Mereka adalah Tarpani yang berusia 123 tahun, dan Katimah dengan usia 111 tahun.

 


Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalinyamatan, Sholikul Hadi, “Iya, (pemilih tertua di Jepara) keduanya warga Desa Pendosawalan,” terangnya, Sabtu (24/6/2023).


 

Tak hanya Tarpani dan Katimah, Ada total 53 calon pemilih di Jepara yang berusia 1 abad lebih. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, total terdapat 53 calon pemilih berusia di atas 100 tahun.



Kepastian usia dua warga Pendosawalan itu diketahui setelah pengecekan dokumen kependudukan, misalnya KTP dan KK. Dari data itu Tarpani lahir pada 1990 dan Katimah lahir pada 1912.


 

Menurut Hadi, kedua kondisi pemilih tertua itu masih sehat dan daya ingat keduanya juga masih bagus, “Mereka masih sehat juga tidak pikun,” imbuhnya.

 


Terkait hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menerangkan pihaknya tetap memberikan perhatian sebagaimana pemilih pada umumnya. Adapun perlakukan khusus terkait kondisi fisik pemilih, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU.


 

Bacaan Lainnya


Saat ini, kata dia, KPU tengah menyusun aturan yang mengatur hal-hal khusus, terutama untuk pemilih disabilitas. Sebelumnya KPU Jepara telah menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 914.996 jiwa. Dengan rincian, 457.357 pemilih laki-laki; 457.639 pemilih perempuan.***

Sumber: TM.


Tag

Pos terkait