Global7.id – Palembang,
Rian Antoni (41), pria di Palembang yang menantang melakukan mubahalah sumpah pocong hadir sendiri didampingi kuasa hukum dan kerabat terdekat.
Prosesi sumpah pocong itu digelar di luar halaman mushola Al Mannan yang berada di Lorong A Rahman, RT 10/4, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Rian digiring dari rumahnya yang berada sekitar 30 meter dari mushola dan saat tiba di luar mushola, Rian sempat disambut dengan teriakan warga yang telah lama menunggu dan memadati mushola.
Kuasa Hukum Rian, John Fredi SH, memberikan sambutan lalu mengambil kain kafan dan kemudian mulai memotong.
Setelah dikafani, tidak lama kemudian Rian membacakan sumpah Mubahala yang dibuatnya tanpa paksaan. Sekitar 30 meniti, prosesi sumpah pocong digelar dan Rian kembali ke rumah.
Saat dikonfirmasi awak media, pengacara John Fredi SH mengatakan,”Sumpah pocong ini dilakukan setelah Rian dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Tapi yang melaporkan tidak hadir,” Ujarnya.
Sumpah pocong dilakukan, karena Rian menantang melakukan sumpah pocong lantaran telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.
Dari pantauan awak media, warga yang penasaran tampak memenuhi halaman depan Mushola Al Mannan tempat melakukan sumpah pocong yang rencananya akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB,
“Penasaran dengan sumpah pocong, jadi sengaja datang dan pengen lihat langsung seperti apa prosesnya,” ujar salah seorang ibu yang tinggal tak jauh dari Mushola.
Sebelumnya, informasi sumpah pocong tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore. Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di media sosial.
Informasi yang diperoleh, sumpah pocong itu dilakukan oleh pria berusia 40 tahun lebih itu yang telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.
“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh,” tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media, Rabu malam.
Menurut TH (38), adik dari sang Rian juga membenarkan hal tersebut. Kakaknya akan melakukan sumpah pocong itu karena telah dituduh melakukan asusila yang telah terjadi pada pertengahan Juni tahun 2022 lalu.
Bahkan Rian telah dilaporkan ke polisi pasca kejadian tuduhan di bulan Juni 2022. Dan telah dipanggil polisi setelah Lebaran Haji tahun lalu.
TH juga menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama.
“Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan,” ujar TH.***
Sumber: SMK.
Tag










