Bahan Petasan Meledak, Polres Jepara Tetapkan 1 Tersangka di Kedung Jepara

Foto, anggota polisi Polda Jateng menyisir lokasi ledakan bahan petasan di Desa Kedung Malang Kecamatan Kedung kabupaten Jepara

Global7.id – Jepara,

Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, menahan Hamid Hakim, warga Desa Kedungmalang Kecamatan Kedung. Pemuda 22 tahun itu diduga pemilik bubuk bahan petasan yang meledak hingga mengakibatkan dua anak-anak terluka.

 


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya setelah kejadian ledakan. Tersangka meracik bahan bubuk petasan di rumahnya sendiri.

 


“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lama membuat obat petasan. Ya, buatnya pas puasa gini,” ujar Tohari, Senin, 10 April 2023.

 



“Yang sudah-sudah pelaku beli bahan, diracik sendiri, kemudian dibuat petasan terus dijual,” kata Tohari.

 


Seperti diketahui, bubuk bahan petasan yang disimpan di sebuah ember di belakang SD Negeri 1 Kedungmalang meledak. Akibat ledakan itu, dua anak-anak terluka dan tujuh bangunan rusak. Peristiwa ledakan bubuk petasan itu pada Minggu malam, 9 April 2023.

 


Dua anak-anak yang terluka, Rangga, mengalami luka bakar di wajah dan dada. Kemudian dilarikan ke RSUD Kartini Jepara. Korban lainnya, Zidan, mengalami luka bakar di kaki dan tangan. Lalu dirawat di RSI Sunan Kudus.

 

Bacaan Lainnya



“Anak-anak itu (korban) kan cari ember untuk thongthek. Kemudian melihat ember berisi bubuk petasan itu terus ditendang. Tapi anak-anak itu kan tidak tahu kalau isinya itu bubuk petasan,” ungkap Tohari.***

Sumber: MDC.


Tag

Pos terkait