Resmi, GNPK Jepara Sudah Layak dan Terverifikasi oleh Bakesbangpol

Foto, beberapa anggota GNPK Jepara dan BAKESBANGPOL yang diwakili oleh Ikrar Setiya Dinata, (Istimewa)

Global7.id – Jepara, 


GN-PK (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) untuk kabupaten Jepara resmi terverifikasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) yang telah mengunjungi Kantor Sekretariat (GN-PK) Kabupaten Jepara di gedung Wanita Jepara, Kamis, (02/02/2023).

 


Dalam Kunjungannya ke kantor sekretariat GN-PK Jepara, dari BAKESBANGPOL yang diwakili oleh Ikrar Setiya Dinata, untuk mengecek kelengkapan administrasi keberadaan Organisasi masyarakat dari (GN-PK). Dengan harapan nantinya ormas ini bisa diakui keabsahannya dan tercatat di Bakesbangpol kabupaten Jepara.


 

Foto, BAKESBANGPOL yang diwakili oleh Ikrar Setiya Dinata, saat mengecek kelengkapan administrasi dan keberadaan Organisasi masyarakat dari (GN-PK) Jepara

Saat dikonfirmasi awak media, Ikrar Setiya Dinata menyampaikan,”Untuk kelengkapan berkas administrasi ormas GN-PK Jepara kami nyatakan lengkap, karena secara regulasi, keberadaan kantor sekretariat, struktur, badan hukum, Menkumham, AD/ART dan program kerjanya dan lainnya sudah layak, untuk minggu depan insyaallah kami keluarkan SKT, ” Ujarnya.

 


 



Ia menyampaikan, “Di Jepara itu ada ormas yang terdaftar di BAKESBANGPOL sekitar 167 dan hampir mencapai 300an dan pesan kami supaya GN-PK Jepara nanti setiap tahunnya memberikan laporan kegiatan persatu tahun sekali, ” Jelasnya.


 

Sementara itu, Ketua GN-PK Jepara Ali Achwan yang didampingi pengurus dan anggota menyampaikan terimakasih kepada BAKESBANGPOL Jepara yang telah hadir di kantor kami dan mudah-mudahan dengan awal kehadirannya bisa membawa manfaat bagi kita semua dalam melangkah untuk mencegah dan memberantas korupsi yang ada di Jepara terlebih di negara kita ini, ” Tutur Ali Achwan.

 


Diketahui, Miftah selaku sekretaris juga menyampaikan, “Setelah SKT GN-PK Jepara resmi keluar, kita langsung menyampaikan surat untuk koordinasi kepada pihak terkait termasuk, Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan supaya nantinya keberadaan GN-PK Jepara ini bisa di terima dengan baik, dan bekerjasama dalam tujuan pencegahan korupsi, ” Pungkasnya.***

Bacaan Lainnya

 

Sumber: MFT.


“Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) merupakan gerakan permanen berskala nasional, sehingga diperlukan keanggotaan yang memiliki dedikasi, kredibilitas, komitmen dan keikhlasan yang tulus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi”

Tag

 

Pos terkait