Akhirnya Pimpinan Khilafatul Muslimin Diamankan Pihak Kepolisian di Jepara

Foto, rumah pemimpin Khilafatul Muslimin di Mayong Jepara

Global7.id – Jepara, 


 

 

Ajaran Khilafatul Muslimin menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebarkan ajaran khilafah sebagai pengganti Pancasila. Kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

 


Pihak berwajib kembali mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan Khilafatul Muslimin. Yakni (M), (ZA), dan (W). Bahkan, salah satunya diduga berprofesi sebagai ASN.


Ada tiga orang yang diamankan aparat terkait Khilafatul Muslimin. Salah satunya merupakan pimpinan organisasi tersebut berinisial (M), warga Desa Kuanyar, Mayong, Jepara.

 



Sementara dua lainnya berinisial (ZA), warga Kuanyar yang juga ASN. Serta (W), warga Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan.

 


Mereka diduga diamankan aparat di kediaman (M). Tepatnya di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Jepara pada Kamis (17/11) lalu.

 

Bacaan Lainnya



Sementara pria yang diduga ASN berinisial (ZA) turut diamankan. (ZA) diduga ASN di salah satu kecamatan di Jepara.


 

Amir Mahmud, ketua RT 03/ RW 04, Deaa Kuanyar mengungkapkan, “Mereka ditangkap di rumah masing-masing dan semuanya kooperatif, tidak ada perlawanan,” jelasnya.

 



Kapolres Jepara AKBP Warsono belum memberikan konfirmasi perihal penangkapan tersebut. Pada Juni lalu, aparat gabungan mencopot plang Khilafatul Muslimin di kediaman (M). Tepatnya di Desa Kuanyar, Mayong, Jepara. Saat itu, (M) tak mempermasalahkan pencopotan tersebut.

 


Selang beberapa hari kemudian, kelompok Khilafatul Muslimin Jepara sepakat untuk menghentikan aktivitasnya. Kesepakatan itu ditandatangani bersama dengan MUI Jepara. (M) yang juga pimpinan Khilafatul Muslimin Jepara turut menandatangani kesepakatan yang berlangsung di Mapolres Jepara.***

Sumber: RK.

Pos terkait