Proyek Jalan Desa Bawu dan Mindahan Jepara Tak Kunjung Rampung, Kenapa?

Foto jalan Desa Bawu dan Desa Mindahan

Global7.id – Jepara, 

 

Ruas jalan Kabupaten Jepara yang menghubungkan Desa Bawu dan Mindahan, Kecamatan Batealit tahun ini mendapatkan jatah pemeliharaan berkala. Proyeknya berupa pengerasan bahu jalan dan penambahan lapisan aspal. Namun, proyek yang semestinya selesai 25 Juli lalu, hingga saat ini tak kunjung rampung. Terhitung hingga hari ini (25/8) proyek tersebut mengalami keterlambatan sebulan.

 


Dari pantauan di lapangan kemarin, proyek dengan panjang sekitar dua kilometer tersebut sepi pekerja. Nampak beberapa material tertumpuk di bahu jalan. Sementara untuk progress pengerjaannya sendiri, ruas tersebut bahu jalannya sudah rampung dicor.

 


Namun, karena tak kunjung dilapisi aspal, mengakibatkan tinggi permukaan jalan tersebut berbeda. ”Mestinya sudah selesai,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara Ary Bachtiar.


 


Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Borobudur Timur asal Semarang. Atas keterlambatan itu, DPUPR Jepara memberi kesempatan bagi rekanan untuk melanjutkan pekerjaannya selama 50 hari sejak batas waktu terakhir pekerjaan. Namun juga dikenai denda sebesar 1 perseribu dari nilai kontrak. Pekerjaan jalan tersebut nilai kontraknya sebesar Rp 3,6 miliar. ”Pekan kemarin, dendanya sudah mencapai Rp 71 juta,” jelas Ary.


 

Ia menyebutkan salah satu faktor belum selesainya proyek tersebut lantaran rekanan masih antre untuk mendapatkan hotmix. ”Asphalt mixing plant (AMP)-nya terbatas. Sementara proyek sebagian besar dikerjakan bersamaan. Sehingga untuk mendapatkan hotmix harus antre,” imbuh Ary.


 

Bacaan Lainnya


Selain ruas Bawu-Mindahan, proyek pemeliharaan jalan Mindahan-Damaran juga belum selesai. Namun, proyek tersebut diproyeksikan rampung pekan depan. Pasalnya, saat ini tinggal melakukan pelapisan aspal kedua.***


 

 


Sumber: Radarkudus.

Artikel diatas sudah ditayangkan oleh Radar Kudus.

Pos terkait