700 Penerima Bansos di Jepara Dicoret, Terindikasi Bermain Judi Online

Foto, ilustrasi penerima bansos di Jepara

Global7.id – Jepara, 

Sekitar 700 keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial di Kabupaten Kabupaten Jepara dicoret dari daftar penerima karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Jepara (Dinsospermades) Jepara, Zulaekhah Almunawaroh, Kamis 6/11/25.

 

Aset data menunjukkan bahwa total KPM untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jepara mencapai 56.335 keluarga. Dari jumlah tersebut, sekitar “seribu-an” KPM telah dicoret, dan dari angka itu sekitar 700 KPM dicoret karena indikasi judi online.

 

 

Menurut Zulaekhah, pencoretan ini bukan berkaitan dengan kepemilikan handphone atau tingkat literasi KPM, melainkan berdasarkan padan data NIK dengan sistem pengawasan keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bila NIK terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online, maka otomatis KPM tersebut dicoret dari daftar bantuan.

 

Kasus Lansia Ikut Tercoret

Di Desa Desa Srikandang, Kecamatan Kecamatan Bangsri, ditemukan kasus seorang lansia yang tercoret padahal tidak memiliki handphone atau terlibat secara langsung dalam judi online. Penjelasan pihak dinas: meskipun pemilik KPM tidak secara langsung melakukan judi online, jika NIK-nya disalahgunakan oleh pihak lain dan terdeteksi sistem, maka pencoretan tetap berlaku.

 

 

Pihak Dinsospermades Jepara menjelaskan bahwa selain indikasi judi online, pencoretan juga dilakukan karena perubahan desil ekonomi – misalnya naik ke desil 6–10 (keluarga menengah ke atas) sehingga sudah tidak memenuhi syarat penerima.

 

Penerima Bisa Ajukan Pemulihan Data

Bacaan Lainnya

Bagi KPM yang merasa tercoret namun merasa masih layak menerima, Zulaekhah menyampaikan bahwa mereka dapat mengajukan kembali melalui aplikasi SIKS‑NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) milik Kementerian Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

 

Catatan tambahan: Penyaluran dan verifikasi bansos di Jepara memang sebelumnya sudah mendapat sorotan, terkait ketepatan sasaran dan keluhan dari warga bahwa penerima bantuan ada yang secara ekonomi tergolong mampu.

 

Fenomena ini sekaligus menjadi potret bahwa bantuan sosial tidak sepenuhnya menjamin tepat sasaran, terutama ketika moral dan pola penggunaan dana tidak dikendalikan.

Sementara pemerintah mencoba membersihkan daftar penerima, masyarakat di akar rumput justru meminta peningkatan pengawasan dan pendampingan, agar bantuan benar-benar menjadi penopang hidup, bukan justru menghilang karena godaan judi online.

 

G7/Dinsos P

Pos terkait