Hasil uji kompetensi pejabat eselon II diserahkan Sekda Jepara kepada Bupati Jepara

GLOBAL7.ID Jepara, Selasa 14 Desember 2021

 

GLOBAL7.ID JEPARA – Hasil uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara telah keluar. Oleh panitia seleksi (pansel), hasil tersebut langsung diserahkan ke Bupati Jepara Dian Kristiandi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pekan lalu. Selanjutnya menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi jabatan.

Setelah hasil tersebut keluar, oleh BKD Kabupaten Jepara akan diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara mutasi jabatan atau peregeseran jabatannya masih menunggu rekomendasi dari KASN berdasarkan hasil uji kompetensi tersebut. ”Untuk mutasi jabatannya menunggu rekom dari KASN dulu. Dan berapa perangkat daerah yang dirotasi belum bisa kami sampaikan,” terang Kepala BKD Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan.

Sebelumnya, 12 pejabat eselon II  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, menjalani uji kompetensi di Semarang, Kamis (2/12) lalu. Dari hasil uji kompetensi tersebut, akan ada yang digeser ke posisi Asisten Sekretaris Daerah Jepara. Sementara jabatan kepala dinas yang kosong diisi melalui shelter lelang jabatan.

Uji kompetensi dibuka oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Dilanjutkan proses uji kompetensi melalui pendalaman wawancara. Pengujian melalui wawancara itu dipandu oleh tim penilai. Di antaranya Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zahroh, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa, akademisi dari UNS Tuhana, akademisi dari Universitas Diponegoro Anastasia Ediati, dan tokoh masyarakat yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jepara Sholih.

Untuk diketahui, terdapat dua posisi Asisten Sekda Jepara yang kosong saat ini. Selanjutnya hasil pendalaman wawancara uji kompetensi menjadi pijakan mutasi untuk mengisi kekosongan itu. Serta pergeseran di beberapa posisi eselon II.

(Miftah G7)

Pos terkait