Dana Transfer Dipangkas Rp232 Miliar, 32 Ruas Jalan Jepara Tetap Dimuluskan Pakai Utang Rp100 Miliar

Foto, ilustrasi ruas jalan di Jepara yang di muluskan

Global7.id – Jepara, 

32 ruas jalan Jepara dimuluskan 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Jepara menggunakan dana utang daerah sebesar Rp100 miliar. Kebijakan ini diambil meski dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp232 miliar.

 

Semula, Pemkab Jepara mengajukan utang daerah sebesar Rp 164 miliar yang direncanakan untuk memuluskan 47 ruas jalan kabupaten. Namun, adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 232 miliar pada tahun ini membuat rencana tersebut harus direvisi.

 

Akhirnya, nilai pinjaman dikurangi menjadi Rp 100 miliar, dengan cakupan pekerjaan menyusut menjadi 32 ruas jalan kabupaten sepanjang total 63.763 meter. Meski demikian, Pemkab menegaskan bahwa seluruh dana utang difokuskan 100 persen untuk perbaikan jalan.

 

Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, penyesuaian ini terpaksa dilakukan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.

 

“Prioritasnya (dana utang) tetap untuk (perbaikan) jalan 100 persen,” ujar Wiwit, Jumat (9/1/2026).

 

Menurutnya, penurunan TKD memaksa pemerintah daerah mengatur ulang skala prioritas pembangunan. Infrastruktur jalan tetap menjadi fokus utama karena menyangkut langsung aktivitas ekonomi, akses layanan publik, hingga keselamatan masyarakat.

 

Daftar Ruas Jalan Kabupaten Jepara yang Dimuluskan 2026

Berikut daftar ruas jalan dan jembatan yang akan ditangani menggunakan dana utang daerah tahun 2026:

Bacaan Lainnya

1-Peningkatan Jalan Daren – Batas Kudus (Nalumsari) – Rp 2,6 miliar

2-Peningkatan Jalan Damarjati – Banyuputih – Rp 5,7 miliar

3-Peningkatan Jalan Perkotaan Jepara – Rp 17,7 miliar

4-Peningkatan Jalan Pecangaan Kidul – Sowan Kidul – Rp 2 miliar

5-Peningkatan Jalan Damarjati – Damaran – Rp 4,3 miliar

6-Peningkatan Jalan Bendanpete – Buaran – Rp 4,1 miliar

7-Peningkatan Jalan Mayong – Jebol – Rp 1,3 miliar

8-Peningkatan Jalan Jebol – Datar – Rp 6,4 miliar

9-Peningkatan Jalan Datar – Pancur – Rp 3,3 miliar

10-Peningkatan Jalan Pancur – Rajekwesi – Rp 2,4 miliar

11-Peningkatan Jalan Bakalan – Pendosawalan – Rp 2,5 miliar

12-Peningkatan Jalan Bulungan – Pakisaji – Rp 2,6 miliar

13-Peningkatan Jalan Manyargading – Guwosobokerto – Rp 2,5 miliar

14-Peningkatan Jalan Gidangelo – Guwosobokerto – Rp 1,3 miliar

15-Peningkatan Jalan Nalumsari – Tunggulpandean – Rp 3,3 miliar

16-Peningkatan Jalan Mantingan – Bugel – Rp 2 miliar

17-Peningkatan Jalan Bugel – Sowan Lor – Rp 800 juta

18-Peningkatan Jalan Damarjati – Datar – Rp 4,3 miliar

19-Pemeliharaan Jalan Damarwulan – Dodol – Rp 1 miliar

20-Pemeliharaan Jalan Dodol – Kajang – Rp 850 juta

21-Pemeliharaan Jalan Kajang – Kaliombo – Rp 950 juta

22-Pemeliharaan Jalan Kaliombo – Tempur – Rp 1,3 miliar

23-Pemeliharaan Jalan Duplak – Tempur – Rp 750 juta

24-Pemeliharaan Jalan Cobaan – Tengguli – Guyangan – Rp 2 miliar

25-Peningkatan Jalan Nalumsari – Papringan – Rp 1,1 miliar

26-Peningkatan Jalan Ngabul – Troso – Rp 3,4 miliar

27-Peningkatan Jalan Slagi – Jambu Timur – Rp 2 miliar

28-Peningkatan Jalan Sukosono – Dongos – Rp 3,1 miliar

29-Peningkatan Jalan Wonorejo – Bulungan – Rp 4,5 miliar

30-Peningkatan Jalan Bawu – Bantrung – Rp 2,1 miliar

31-Pembangunan Jembatan Sowan Lor – Sowan Kidul – Tedunan – Rp 5,1 miliar

32-Pembangunan Jembatan Sinanggul – Suwawal – Rp 2,5 miliar

 

Pemkab Jepara berharap, meski jumlah ruas berkurang, kualitas pengerjaan tetap maksimal dan mampu menjawab persoalan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Program ini juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Jepara pada 2026.

 

G7/TEAM

Pos terkait