Global7.id – Jepara,
32 ruas jalan Jepara dimuluskan 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Jepara menggunakan dana utang daerah sebesar Rp100 miliar. Kebijakan ini diambil meski dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp232 miliar.
Semula, Pemkab Jepara mengajukan utang daerah sebesar Rp 164 miliar yang direncanakan untuk memuluskan 47 ruas jalan kabupaten. Namun, adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 232 miliar pada tahun ini membuat rencana tersebut harus direvisi.
Akhirnya, nilai pinjaman dikurangi menjadi Rp 100 miliar, dengan cakupan pekerjaan menyusut menjadi 32 ruas jalan kabupaten sepanjang total 63.763 meter. Meski demikian, Pemkab menegaskan bahwa seluruh dana utang difokuskan 100 persen untuk perbaikan jalan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, penyesuaian ini terpaksa dilakukan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Prioritasnya (dana utang) tetap untuk (perbaikan) jalan 100 persen,” ujar Wiwit, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, penurunan TKD memaksa pemerintah daerah mengatur ulang skala prioritas pembangunan. Infrastruktur jalan tetap menjadi fokus utama karena menyangkut langsung aktivitas ekonomi, akses layanan publik, hingga keselamatan masyarakat.
Daftar Ruas Jalan Kabupaten Jepara yang Dimuluskan 2026
Berikut daftar ruas jalan dan jembatan yang akan ditangani menggunakan dana utang daerah tahun 2026:
1-Peningkatan Jalan Daren – Batas Kudus (Nalumsari) – Rp 2,6 miliar
2-Peningkatan Jalan Damarjati – Banyuputih – Rp 5,7 miliar
3-Peningkatan Jalan Perkotaan Jepara – Rp 17,7 miliar
4-Peningkatan Jalan Pecangaan Kidul – Sowan Kidul – Rp 2 miliar
5-Peningkatan Jalan Damarjati – Damaran – Rp 4,3 miliar
6-Peningkatan Jalan Bendanpete – Buaran – Rp 4,1 miliar
7-Peningkatan Jalan Mayong – Jebol – Rp 1,3 miliar
8-Peningkatan Jalan Jebol – Datar – Rp 6,4 miliar
9-Peningkatan Jalan Datar – Pancur – Rp 3,3 miliar
10-Peningkatan Jalan Pancur – Rajekwesi – Rp 2,4 miliar
11-Peningkatan Jalan Bakalan – Pendosawalan – Rp 2,5 miliar
12-Peningkatan Jalan Bulungan – Pakisaji – Rp 2,6 miliar
13-Peningkatan Jalan Manyargading – Guwosobokerto – Rp 2,5 miliar
14-Peningkatan Jalan Gidangelo – Guwosobokerto – Rp 1,3 miliar
15-Peningkatan Jalan Nalumsari – Tunggulpandean – Rp 3,3 miliar
16-Peningkatan Jalan Mantingan – Bugel – Rp 2 miliar
17-Peningkatan Jalan Bugel – Sowan Lor – Rp 800 juta
18-Peningkatan Jalan Damarjati – Datar – Rp 4,3 miliar
19-Pemeliharaan Jalan Damarwulan – Dodol – Rp 1 miliar
20-Pemeliharaan Jalan Dodol – Kajang – Rp 850 juta
21-Pemeliharaan Jalan Kajang – Kaliombo – Rp 950 juta
22-Pemeliharaan Jalan Kaliombo – Tempur – Rp 1,3 miliar
23-Pemeliharaan Jalan Duplak – Tempur – Rp 750 juta
24-Pemeliharaan Jalan Cobaan – Tengguli – Guyangan – Rp 2 miliar
25-Peningkatan Jalan Nalumsari – Papringan – Rp 1,1 miliar
26-Peningkatan Jalan Ngabul – Troso – Rp 3,4 miliar
27-Peningkatan Jalan Slagi – Jambu Timur – Rp 2 miliar
28-Peningkatan Jalan Sukosono – Dongos – Rp 3,1 miliar
29-Peningkatan Jalan Wonorejo – Bulungan – Rp 4,5 miliar
30-Peningkatan Jalan Bawu – Bantrung – Rp 2,1 miliar
31-Pembangunan Jembatan Sowan Lor – Sowan Kidul – Tedunan – Rp 5,1 miliar
32-Pembangunan Jembatan Sinanggul – Suwawal – Rp 2,5 miliar
Pemkab Jepara berharap, meski jumlah ruas berkurang, kualitas pengerjaan tetap maksimal dan mampu menjawab persoalan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Program ini juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Jepara pada 2026.
G7/TEAM










