Anak SMA Dicabuli Pria Bulungan Jepara hingga Melahirkan di Belakang Rumah

Foto, anak SMA melahirkan bayi, melansir dari Medan Tribun.

Global7.id – Jepara,

Tindakan bejat dilakukan oleh pria berinisial KP (24), warga Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Pria ini tega cabuli Siswi SMA di bawah umur hingga melahirkan.


 

Korban sendiri saat ini masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA. Domisili korban masih satu kecamatan dengan pelaku.


 

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, tindakan bejat tersangka ini terjadi pada Januari lalu. Korban memberi tahu orang tuanya bahwa dia telah melahirkan anak laki-laki. Padahal diketahui siswi tersebut belum menikah.


 

“Korban melahirkan anak laki-laki di belakang rumah,” ungkap AKBP Wahyu, Sabtu (24/2/2024).


 

Setelah itu, korban dilarikan ke Puskesmas setempat untuk diberikan perawatan. Beruntung korban dan bayinya dalam kondisi sehat.


 

Kemudian, orang tua menanyai korban tentang apa yang sudah terjadi. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.


“Korban dan tersangka telah berhubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali. Keduanya diketahui pacaran,” jelas Wahyu.


 

Karena tak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melaporkan pelaku kepada Polres Jepara pada 13 Februari 2024. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Jepara menangkap dan menahan tersangka pencabulan ini.

Bacaan Lainnya

 

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu kemeja lengan panjang warna cokelat, tiga pakaian dalam, satu baju warna biru dan satu kerudung warna cokelat muda.


 

Atas tindakan tersebut, imbuh Wahyu, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.***

Sumber: MN.

Pos terkait