Pemilik Hotel di Mayong Jepara Tewas, Pembunuh Tak Lain adalah Mantan Suaminya

Foto, Tertutup, Kediaman T, pemilik Hotel Mustika yang diduga jadi korban pembunuhan dipasang garis polisi.

Global7.id – Jepara,

Warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Jepara digegerkan dengan penemuan mayat yang merupakan pemilik Hotel Mustika Pelang. Korban perempuan berinisial T berusia 44 tahun.

 


Polisi berhasil meringkus terduga pembunuh perempuan berinisial T korban yang merupakan pemilik Hotel Mustika Mayong, Jepara.


 

Informasi yang dihimpun awak media bahwa pelaku diringkus di wilayah Demak. Pelaku tak lain merupakan mantan suami korban bernama Rudi Haryanto.

 


Sebelumnya, justru Rudi yang pertama kali memberi tahu bahwa korban T meninggal. Informasi itu disampaikan Rudi kepada kedua anaknya yang sedang berada di Hotel Mustika.


 


Bahwa ibunya berinisial T telah meninggal di rumah tepatnya di RT 01/RW 01, Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Jepara. Mereka kemudian bergegas ke rumah korban untuk memastikan kabar tersebut.

 


Benar saja, korban T sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, jasad korban diketahui pada Kamis (19/10) sekitar pukul 17.30, sekitar pukul 20.00, tim Inafis Polres Jepara mendatangi lokasi kejadian.

 

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Mayong 2, ada sejumlah luka dan lebam di tubuh korban,” jelas Kasat Reskrim.


 


Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD R.A. Kartini Jepara untuk diotopsi hingga Jumat (20/10) pukul 01.00 dini hari, tim dari Dokter Polda Jateng masih melakukan otopsi jasad korban.

 


Diduga, T menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.

 

Kasus pembunuhan tersebut belum diketahui motifnya. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.***

 


Tag

Pos terkait