Gegara Dijual di Medsos, Maling Konter HP di Margoyoso Jepara Tertangkap

Foto, ilustrasi kejadian pencurian handphone

Global7.id – Jepara,

Usaha maling berinisial IA (28) yang menutupi wajah dengan masker saat menggasak hp di konter yang terletak di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (16/6/2023) jadi sia-sia.


 

Polisi berhasil mengidentifikasi dirinya melalui rekaman cctv. Dalam rekaman itu, IA beraksi seorang diri. Ia juga menutup wajahnya dengan jaket dan topi. Serta menutup mulutnya dengan masker, dari rekaman itu ia langsung mengambil sejumlah hp yang masih terbungkus kardus.


 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan tersangka beraksi dengan cara memanjat tembok belakang konter. Kemudian masuk melalui jendela. Ia lalu menggasak hp di etalase konter.


 


“Hasil curiannya di posting dan berhasil menjualnya untuk mendapatkan keuntungan,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Sabtu (24/6/2023).

 


Dalam aksinya, kata dia, tersangka IA menggasak empat hp bermerek Vivo. Berdasarkan keterangan korban, empat hp itu senilai Rp 20 juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.***

Sumber: Tj.


Bacaan Lainnya

Tag

Pos terkait