Global7.id : Jepara,
Keributan yang terjadi di Pondok Pesantren Ash-Babussyifa pada Minggu (18/6/2023) berbuntut panjang. Dua santri Pondok Pesantren Ash-Babussyifa ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polsek Bangsri yaitu santri itu berinisial UL dan HM.
Keributan ini bermula dari kedatangan SW ke Ponpes Ash-Babussyifa. SW yang semula dari perantauan sengaja pulang ke rumah karena mendapat kabar jika istrinya telah diancam oleh salah seorang santri Ponpes Ash-Babussyifa. Saat tiba di Jepara, ia langsung menuju Ponpes Ash-Babussyifa, Minggu (18/6/2023).
Pesantren itu tak jauh dari rumahnya, di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Pengasuhnya juga masih memiliki hubungan saudara dengan dirinya. Saat memasuki area pesantren itu sejumlah santri menghadangnya.
Namun ia tetap memaksa masuk. SW mencari santri berinisial BU (19) yang telah mengancam istrinya dengan senjata tajam.
“Ceritanya menanyakan yang namanya U, siapa orangnya,” kata Kapolsek Bangsri Iptu Rusyanto, Kamis (22/6/2023).
Di dalam pesantren itu terjadi keributan antara SW dan sejumlah santri. SW juga mendapat pukulan dari santri. Kemudian SW lari menuju luar area pesantren. Kondisi pagar pesantren yang tertutup memaksanya melompat dan perutnya kena sabetan celurit.
“Salah satu santri (berinisial BU) menyabetkan celurit ke SW,” imbuh Kapolsek Bangsri.
SW mengalami luka karena sabetan itu. Dalam video keributan tersebut berdurasi 4, 29 menit, usus SW sempat menyempal keluar.
Imbas luka ini, saudara SW yakni MS, MT dan AS yang berada di luar pagar pesantren sontak langsung bereaksi. Dua pria yang berada di luar pagar pesantren itu juga melempari pesantren dengan batu, bekas cor, dan benda padat lainnya dan pagar pesantren itu juga rusak.
Atas kejadian ini SW melapor ke Polsek Bangsri. Pihak kepolisian memproses laporan itu. Polisi lantas menetapkan dua santri jadi tersangka. Mereka juga ditahan, yakni HM dan UL.
“(HM) yang memberikan celurit (ke UL) dan UL yang menyabetkan celurit,” jelasnya Kapolsek.
Sementara pihak pesantren melaporkan ke Polres Jepara atas tiga pria yang melempari area pesantren dengan tindakan pengrusakan.***
Sumber: MN.
Tag










