Viral, Anak Petinggi Jepara Melanggar Lalu Lintas dan Berboncengan Tiga dengan Motor Dinas Baru Yamaha N-Max

Foto, tangkap layar dari video yang beredar di media sosial Jepara

Global7.id – Jepara,

Viral di media sosial, tiga orang berboncengan dengan motor dinas baru yang baru saja di berikan. Nah, oknum kepala desa atau petinggi di Kabupaten Jepara ini sudah bikin masalah. Motor dinasnya diduga dipakai anaknya berbonceng tiga dan tidak pakai helm.

 


Video peristiwa itu beredar di media sosial. Dalam video yang diambil salah seorang pengendara mobil itu terjadi di sekitar Simpang Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (11/4/2023) sore.


 

Tampak motor Yamaha N-Max merah bernomor polisi warna merah K 6371 XL itu dinaiki tiga orang laki-laki. Paling belakang mengenakan kaus putih. Sedangkan dua pria di depannya mengenakai kaus berwarna gelap. Ketiganya tidak memakai helm.


 


Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto membenarkan hal tersebut. Setelah ditelusuri, rupanya motor dinas itu milik Petinggi Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan.


 

’’Memang sesuatu yang tidak baik. Sesuatu yang harus disayangkan. Itu milik petinggi Desa Rengging. Salah satunya (ketiga pria tersebut, red) adalah anaknya petinggi,’’ ungkap Edy Marwoto, Rabu (12/4/2023).


 

Pihaknya sudah meminta bawahannya untuk mengirim teguran pada Petinggi Rengging itu. Edy tak tahu persis sepeda motor itu digunakan ke mana dan untuk apa. Tapi yang pasti, petinggi sudah mengakui kesalahannya.


 

Bacaan Lainnya


Edy mengatakan, ada dua teguran yang dilayangkan kepada Kades karena menggunakan motor dinas tidak sebagaimana mestinya. Seperti Petinggi Rengging itu, Edy masih menyimpan teguran kedua. Pada teguran kedua, pemerintah daerah akan mengambil motor dinas tersebut.

 


’’Kalau nanti masih diulangi lagi. Bisa saja sepeda motornya kita tarik. Karena statusnya saat ini pun masih barang milik dinas. Statusnya sampai 31 Deseber 2023 masih pinjam pakai,’’ tegas Edy.

 


Pihaknya menjelaskan, sepeda motor dinas tersebut mestinya diperuntukkan untuk menunjang kinerja petinggi dan perangkatnya. Namun, jika dipakai orang lain pun dibolehkan. Asalkan atas sepengetahuan petinggi dan tujuannya jelas.


 


Soal ketiga pria itu tak memakai helm dan berbonceng tiga, Edy menyerahkan kewenangan itu kepada Satlantas Polres Jepara.

 


’’Untuk petinggi-petinggi yang lain, tolong motor dinas baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas-tugas dan pelayanan masyarakat. Kalau ada pelanggaran, motor akan kami ambil kembali,’’ tandas Edy.***

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait