Global7.id – Jepara,
Kleptomania merupakan suatu kondisi mental di mana orang dengan kondisi tersebut tidak mampu menahan dorongan untuk mengambil tanpa ijin suatu benda. Biasanya, benda yang diambil sebetulnya tidak dibutuhkan dan umumnya tidak bernilai tinggi. Kleptomania merupakan gangguan jiwa yang cukup jarang, tapi tergolong serius.
Berbeda dengan pencurian yang biasanya dilakukan dengan perencanaan, tindakan kleptomania biasanya dilakukan secara spontan. Hal ini karena dorongan mengambil barang tertentu tiba-tiba muncul dan tidak dapat ditahan.
Hal ini terjadi pada aksi pencurian kotak amal Masjid Baitul Mukminin Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara yang berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan di Mapolsek kecamatan Mlonggo setelah aksinya ketahuan warga.
Dari penelusuran awak media, diketahui, nama panggilan Gepeng yang merupakan pelaku pencurian kotak amal masjid tersebut dan banyak warga yang menduga, “Pokoknya, Jika ada kotak amal yang isinya hilang pasti pelakunya Gepeng, Karena dari pengakuan warga sekitar kejadian menyebutkan Gepeng lah orang yang sering mencuri kotak amal masjid, bahkan disebut spesial pencuri kotak amal masjid yang sering mencuri kotak amal, ” kata warga sekitar yang tidak mau disebut namanya.
Sementara itu, pihak pengurus masjid pun menduga Gepeng memiliki kondisi mental yang tidak mampu menahan dorongan untuk mengambil tanpa ijin suatu benda atau disebut Kleptomania.
Jika, hal itu benar adanya pada diri Gepeng sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid maka pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Seperti apa yang diinformasikan seorang pakar hukum acara pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Muhammad Rustamaji.
Ia menjelaskan, “Jika pelaku yang terbukti secara medis menderita gangguan jiwa termasuk kleptomania, maka pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana”, Jelasnya.
Perlu diketahui, sebagian besar individu dengan kleptomania mencuri dari tempat umum, seperti toko dan supermarket. Sebagian kecil dapat mencuri dari teman atau kerabat, misalnya pada saat pesta. Sering kali, benda yang dicuri tidak memiliki nilai bagi orang tersebut, yang sebetulnya juga mampu membelinya.***
Sumber: MN, berbagai sumber.
Tag










