Daboribo, Gangster di Jepara Ditangkap Polisi

Foto, spanduk gangster Jepara Daboribo

Global7.id – Jepara, 

Satreskrim Polres Jepara mengungkap pergerakan gangster Damai Boleh Ribut Boleh (Daboribo) di Kota Ukir. Ternyata, gangster itu sudah memiliki jaringan lintas kota.

 


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, di Jepara sendiri gangster itu diketuai KK (18), seorang pendatang asal Jakarta yang tinggal di Kecamatan Jepara. Mereka pertama kali mendeklarasikan gangster pada Sabtu (25/3/2023) di Pantai Kartini.


 

’’Itu pertama kali kumpul banyak orang. Ada yang dari Kudus,’’ kata Tohari, Sabtu (1/4/2023).


 


Dari keterangan KK, gangster Daboribo lebih dulu sudah ada di kota-kota besar. Untuk di Jawa Tengah, sebelum terbentuk di Jepara, Daboribo sudah ada di Kudus dan Semarang. Namun, antar jaringan itu kerap bermusuhan.

 


Daboribo Jepara sendiri, sedikitnya ada 12 anggota yang belum semuanya saling kenal. Mayoritas dari mereka yaitu anak di bawah umur yang sudah tidak sekolah dan menjadi pengangguran.


Setelah pertemuan pertama itu, Daboribo Jepara berencana menggelar buka bersama. Di sisi lain, mereka memiliki kesenangan sahur on the road.

 

Bacaan Lainnya



’’Saat sahur on the road, mereka biasanya sambil mencari musuh,’’ ungkap dia.


Saat ditangkap, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang disimpan di rumah HR, salah satu anggota gangster Daboribo yang sampai kini belum ditangkap.


Foto, barang bukti dari gangster Jepara

Barang bukti yang disita yaitu lima senjata tajam berupa celurit berbagai ukuran dan dua bendera atau spanduk.

’’Mereka beli senjata tajam dan spanduk itu secara online,’’ ujar dia.

Saat ini, AKP Tohari masih terus mendalami keterangan dari KK. Di sisi lain, anggota Satreskrim juga terus memburu anggota gangster Daboribo Jepara.***

 

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait