Global7.id – Nasional,
Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah polemik dugaan ijazah palsu memanas lagi. Kali ini, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun membongkar jalur hukum yang dinilai tepat untuk menguji keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut, Rabu (4/2/26).
Alih-alih membawa persoalan ini ke ranah pidana, Gayus menegaskan bahwa sengketa terkait keabsahan ijazah seorang pejabat negara lebih tepat diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pernyataan ini sontak memicu diskusi panas, terutama di tengah meningkatnya tekanan publik dan sorotan terhadap langkah aparat penegak hukum.
Bukan Ranah Pidana, Ini Jalur Hukumnya
Menurut Gayus Lumbuun, persoalan ijazah tidak serta-merta dapat dikriminalisasi. Ia menekankan bahwa ijazah merupakan produk administrasi negara, sehingga apabila ada pihak yang meragukan keabsahannya, maka jalur hukum yang logis adalah menggugat keputusan tata usaha negara yang melahirkan dokumen tersebut.
“Kalau mau diuji, uji secara administrasi. Jangan langsung dibawa ke pidana,” tegas Gayus dalam pernyataannya yang kini ramai dikutip berbagai media nasional.
Dengan kata lain, PTUN menjadi pintu masuk utama untuk menguji apakah ada cacat prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran administratif dalam proses penerbitan ijazah tersebut. Jika terbukti bermasalah secara administrasi, barulah kemungkinan konsekuensi hukum lain dapat menyusul.
Sikap Polisi Jadi Sorotan
Di sisi lain, langkah kepolisian yang menerima laporan dan melakukan pendalaman awal turut menuai sorotan. Sebagian publik menilai penanganan isu ini rawan ditarik ke wilayah politik, mengingat figur yang terlibat adalah mantan presiden dengan pengaruh besar hingga hari ini.
Namun, pandangan Gayus Lumbuun seolah menjadi “rem konstitusional” agar aparat tidak tergesa-gesa membawa perkara ini ke ranah pidana tanpa dasar hukum yang kuat.
Isu Lama, Bara Tak Pernah Padam
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sejatinya bukan barang baru. Sejak masih menjabat sebagai presiden, isu ini kerap muncul menjelang momen-momen politik krusial. Meski berkali-kali dibantah dan dinyatakan sah oleh berbagai pihak, topik ini selalu menemukan momentumnya kembali, terutama di ruang digital.
Kondisi ini memperlihatkan satu hal penting: kepercayaan publik terhadap institusi dan transparansi pejabat negara masih rapuh. Selama keraguan itu ada, isu serupa akan terus muncul apa pun hasil klarifikasinya.
PTUN Jadi Ujian Terbuka
Jika benar jalur PTUN ditempuh, maka prosesnya bersifat terbuka, terukur, dan berbasis dokumen. Di sinilah publik dapat melihat secara terang: apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi negara hukum. Apakah sengketa yang menyangkut pejabat tinggi bisa diselesaikan secara elegan melalui mekanisme hukum yang benar, atau justru terus dipelintir menjadi komoditas politik?
Publik Menunggu, Negara Dipertaruhkan
Di tengah hiruk-pikuk opini dan spekulasi, satu hal menjadi jelas: kasus ini bukan sekadar soal ijazah. Ini soal kepercayaan, legitimasi, dan konsistensi penegakan hukum.
Apakah isu ini akan berujung di meja hijau PTUN, atau kembali menguap tanpa kejelasan seperti sebelumnya? Publik menunggu. Dan negara, sekali lagi, sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri.
G7/SRC










