<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik &#8211; Global7 News</title>
	<atom:link href="https://global7.id/Ya/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://global7.id</link>
	<description>Aktual dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Oct 2026 00:33:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://global7.id/wp-content/uploads/2022/07/cropped-IMG_20220626_211747-60x60.jpg</url>
	<title>Politik &#8211; Global7 News</title>
	<link>https://global7.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus TMS Bakal Calon Petinggi Kaliaman Berujung ke PTUN Semarang</title>
		<link>https://global7.id/kasus-tms-bakal-calon-petinggi-kaliaman-berujung-ke-ptun-semarang/</link>
					<comments>https://global7.id/kasus-tms-bakal-calon-petinggi-kaliaman-berujung-ke-ptun-semarang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teguh Yulianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 00:33:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Ferry Setyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpet kaliaman 2026]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40965</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, Global7.id – Polemik penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap Daniel Ferry Setyawan dalam proses <a class="read-more" href="https://global7.id/kasus-tms-bakal-calon-petinggi-kaliaman-berujung-ke-ptun-semarang/" title="Kasus TMS Bakal Calon Petinggi Kaliaman Berujung ke PTUN Semarang" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA</strong>, <span style="color: #0000ff;"><em><strong>Global7.id</strong></em></span> – Polemik penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap Daniel Ferry Setyawan dalam proses Pemilihan Petinggi Desa (Pilpet) Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, kini berlanjut ke ranah peradilan tata usaha negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel Ferry Setyawan tercatat sebagai Penggugat dalam perkara melawan Panitia Pemilihan Petinggi Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara sebagai Tergugat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan dokumen pendaftaran perkara yang beredar, gugatan didaftarkan secara elektronik melalui <em>e-Court</em> pada 5 Oktober 2026 dengan nomor pendaftaran <strong>PTUN.SMG-05102026JQN</strong>. Dalam perkembangan berikutnya, perkara tersebut tercatat dengan Nomor Perkara <strong>71/G/2026/PTUN.SMG</strong> di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Berawal dari Keputusan TMS</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara ini berawal dari diterbitkannya Surat Keterangan TMS terhadap Daniel Ferry Setyawan dalam tahapan Pilpet Kaliaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam dokumen pendaftaran perkara, Surat Keterangan TMS menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan bersama Surat Keberatan, Gugatan, dan Surat Kuasa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artinya, keputusan atau penetapan TMS tersebut kini tidak lagi hanya menjadi persoalan internal tahapan Pilpet, tetapi telah menjadi objek yang dipersoalkan melalui mekanisme peradilan tata usaha negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel kemudian memberikan kuasa hukum kepada Timbul Mangaratua Simbolon, SH., MH., dan tim untuk mengajukan gugatan ke PTUN Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Panitia Pilpet Menjadi Tergugat</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal yang menarik dalam perkara ini adalah pihak yang dicantumkan sebagai Tergugat bukan Pemerintah Kabupaten Jepara atau Bupati Jepara, melainkan Panitia Pemilihan Petinggi Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Panitia tersebut berkedudukan di Balai Desa Kaliaman.</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Posisi ini tentu menimbulkan pertanyaan hukum yang menarik: mengapa Panitia Pilpet yang menjadi pihak Tergugat dan sejauh mana kewenangan Panitia dalam menerbitkan atau menetapkan keputusan TMS yang kemudian disengketakan?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam melihat duduk perkara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pemeriksaan Persiapan Dijadwalkan 13 Oktober</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pihak kuasa hukum Penggugat telah menerima pemberitahuan dari PTUN Semarang mengenai agenda persidangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam relaas panggilan yang diterima, perkara Nomor <strong>71/G/2026/PTUN.SMG</strong> dijadwalkan menjalani pemeriksaan persiapan pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kuasa hukum Penggugat diminta hadir dengan membawa identitas diri dan surat kuasa asli.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Belum Masuk Pokok Pembuktian</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penting dicatat, agenda pemeriksaan persiapan belum berarti perkara sudah masuk pada tahap pembuktian pokok sengketa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam proses perkara PTUN, pemeriksaan persiapan merupakan tahapan penting untuk memastikan gugatan dapat diperiksa lebih lanjut, termasuk melihat kejelasan objek sengketa, kedudukan para pihak, serta aspek-aspek formil dan materiil gugatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan demikian, publik belum dapat menyimpulkan siapa yang benar atau salah hanya berdasarkan telah didaftarkannya gugatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yang sudah dapat dipastikan dari dokumen perkara adalah keputusan TMS terhadap Daniel Ferry Setyawan kini telah dibawa ke forum PTUN Semarang dan Panitia Pilpet Kaliaman tercatat sebagai Tergugat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Menunggu Jawaban atas Pertanyaan Hukum</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara ini menjadi menarik karena menyentuh langsung proses demokrasi di tingkat desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang nantinya layak diperhatikan publik:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8211; Apa alasan hukum Daniel Ferry Setyawan dinyatakan TMS?</p>
<p>&#8211; Siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon Petinggi?</p>
<p>&#8211; Apakah keputusan TMS tersebut merupakan kewenangan Panitia Pilpet?</p>
<p>&#8211; Apakah prosedur pemeriksaan dan penetapan TMS telah sesuai dengan peraturan Pilpet yang berlaku?</p>
<p>&#8211; Apakah objek yang disengketakan memenuhi unsur Keputusan Tata Usaha Negara yang dapat digugat di PTUN?</p>
<p>&#8211; Bagaimana kedudukan Panitia Pilpet sebagai Tergugat dalam perkara ini?</p>
<p>&#8211; Apa dampaknya terhadap tahapan Pilpet Kaliaman apabila gugatan tersebut nantinya dikabulkan?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dari Desa ke Pengadilan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan yang pada awalnya berlangsung dalam tahapan administrasi Pilpet Kaliaman kini berkembang menjadi perkara hukum di PTUN.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, perkara tersebut bukan semata-mata persoalan Daniel Ferry Setyawan versus Panitia Pilpet Kaliaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih jauh, perkara tersebut akan menguji prosedur, kewenangan, dasar hukum, dan legalitas keputusan TMS dalam penyelenggaraan Pilpet Desa Kaliaman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Publik kini tinggal menunggu bagaimana PTUN Semarang memeriksa perkara tersebut, mulai dari pemeriksaan persiapan hingga apabila perkara dilanjutkan ke pemeriksaan pokok sengketa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Satu hal yang pasti, TMS yang sebelumnya menjadi keputusan dalam tahapan Pilpet Kaliaman kini telah menjadi objek sengketa di meja peradilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Literasi Publik:</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam negara hukum, sebuah keputusan administratif tidak berhenti pada siapa yang mengeluarkannya. Yang lebih penting adalah siapa yang berwenang, apa dasar hukumnya, bagaimana prosedurnya, dan apakah keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Catatan</em>: Berita ini disusun berdasarkan dokumen pendaftaran perkara dan pemberitahuan sidang yang diberikan. Substansi alasan TMS dan dalil lengkap gugatan belum disimpulkan sebagai kebenaran sampai diperiksa dalam proses persidangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Global7.id/TY</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/kasus-tms-bakal-calon-petinggi-kaliaman-berujung-ke-ptun-semarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gugatan Daniel Ferry Setiawan Masuk PTUN, Penetapan TMS Pilpet Kaliaman Kini Diuji di Pengadilan</title>
		<link>https://global7.id/gugatan-daniel-ferry-setiawan-masuk-ptun-penetapan-tms-pilpet-kaliaman-kini-diuji-di-pengadilan/</link>
					<comments>https://global7.id/gugatan-daniel-ferry-setiawan-masuk-ptun-penetapan-tms-pilpet-kaliaman-kini-diuji-di-pengadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teguh Yulianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 09:42:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Ferry Setyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kaliaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpet kaliaman 2026]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40962</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, Global7.id – Polemik penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap Daniel Ferry Setyawan dalam proses <a class="read-more" href="https://global7.id/gugatan-daniel-ferry-setiawan-masuk-ptun-penetapan-tms-pilpet-kaliaman-kini-diuji-di-pengadilan/" title="Gugatan Daniel Ferry Setiawan Masuk PTUN, Penetapan TMS Pilpet Kaliaman Kini Diuji di Pengadilan" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA</strong>, <span style="color: #3366ff;"><em><strong>Global7.id</strong></em></span> – Polemik penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap Daniel Ferry Setyawan dalam proses Pemilihan Petinggi Desa (Pilpet) Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan tersebut kini bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang melalui perkara Nomor 71/G/2026/PTUN.SMG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam perkara tersebut, Daniel Ferry Setyawan berkedudukan sebagai Penggugat, sedangkan Panitia Pemilihan Petinggi Desa Kaliaman Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara menjadi pihak Tergugat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemeriksaan persiapan perkara dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di PTUN Semarang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kewenangan Panitia Jadi Sorotan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masuknya Panitia Pilpet Kaliaman sebagai pihak Tergugat membuat dasar hukum penetapan TMS menjadi salah satu hal yang menarik untuk diuji.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan yang muncul antara lain, siapa yang berwenang memeriksa dan menetapkan status calon, apa dasar hukum keputusan tersebut, siapa yang menandatangani, serta dalam kapasitas apa keputusan itu dibuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut bukan berarti menyatakan panitia melakukan kesalahan. Namun, kejelasan kewenangan diperlukan agar seluruh proses Pilpet memiliki kepastian hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam sengketa administrasi, persoalan tidak hanya menyangkut hasil akhir, tetapi juga siapa yang mengambil keputusan, prosedur yang ditempuh, dasar aturan yang digunakan, serta bentuk keputusan yang diterbitkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, proses di PTUN Semarang nantinya menjadi ruang untuk menguji apakah penetapan TMS tersebut telah dibuat berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sesuai ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Bukan Sekadar Persoalan Satu Calon</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkara Daniel Ferry Setyawan dinilai tidak hanya menyangkut status satu bakal calon Petinggi Desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyentuh tata kelola administrasi dalam penyelenggaraan Pilpet.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penetapan TMS merupakan bagian dari proses administrasi, sementara gugatan ke PTUN merupakan hak hukum pihak yang merasa dirugikan. Di sisi lain, panitia juga memiliki hak untuk mempertahankan keputusan yang telah dibuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan demikian, pembuktian mengenai siapa yang benar atau salah tidak perlu ditentukan melalui opini publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Biarkan PTUN Semarang menguji apakah keputusan tersebut telah dibuat berdasarkan kewenangan, prosedur, dan dasar hukum yang benar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Publik tinggal mengawasi jalannya proses hukum perkara Nomor 71/G/2026/PTUN.SMG tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/gugatan-daniel-ferry-setiawan-masuk-ptun-penetapan-tms-pilpet-kaliaman-kini-diuji-di-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DUGAAN PENIPUAN INVESTASI RATUSAN JUTA, PETINGGI DESA NGABUL DILAPORKAN KE POLRES JEPARA</title>
		<link>https://global7.id/dugaan-penipuan-investasi-ratusan-juta-petinggi-desa-ngabul-dilaporkan-ke-polres-jepara/</link>
					<comments>https://global7.id/dugaan-penipuan-investasi-ratusan-juta-petinggi-desa-ngabul-dilaporkan-ke-polres-jepara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 08:28:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[#petinggingabuldilaporkankepolisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40942</guid>

					<description><![CDATA[GLOBAL7 JEPARA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi kembali mencuat di Kabupaten Jepara. <a class="read-more" href="https://global7.id/dugaan-penipuan-investasi-ratusan-juta-petinggi-desa-ngabul-dilaporkan-ke-polres-jepara/" title="DUGAAN PENIPUAN INVESTASI RATUSAN JUTA, PETINGGI DESA NGABUL DILAPORKAN KE POLRES JEPARA" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GLOBAL7 JEPARA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Kali ini, seorang wiraswasta asal Kecamatan Batealit, Khoirur Roziqin (41), resmi melaporkan seorang Petinggi (Kepala Desa) Ngabul, Kecamatan Tahunan, berinisial SH, ke Satreskrim Polres Jepara. Laporan ini terkait dengan proyek pembangunan Lapangan Ratu Kembar Center (RKC) yang diduga kuat sarat akan janji manis tanpa realisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laporan korban teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/16/I/2026/SATRESKRIM/POLRES JEPARA/POLDA JATENG, tertanggal 9 Januari 2026. Dalam laporannya, korban menuding terduga pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40944" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261005-152157_WhatsApp.jpg" alt="" width="720" height="993" /></p>
<p>Berdasarkan keterangan korban dalam surat laporan, aksi dugaan penipuan ini bermula pada Jumat, 1 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di Balai Desa Ngabul. Saat itu, korban diiming-imingi keuntungan besar untuk menjadi investor dalam pembangunan Lapangan Ratu Kembar Center (RKC).</p>
<p>Terduga pelaku, yang memiliki jabatan sebagai Petinggi Desa Ngabul, menjanjikan bagi hasil kepada korban begitu lapangan tersebut mulai difungsikan. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban menyerahkan modal investasi senilai Rp235.000.000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah).</p>
<p>Namun, janji tinggal janji. Meskipun lapangan RKC disebut telah beroperasi sejak tahun 2023, terduga pelaku diduga kuat tidak pernah menunaikan kewajibannya untuk memberikan bagi hasil kepada korban.</p>
<p>Pukulan telak dirasakan korban. Alih-alih mendapatkan keuntungan (profit) sesuai yang dijanjikan, hingga saat ini korban mengaku tidak pernah menerima sepeser pun uang bagi hasil. Yang lebih memberatkan, uang investasi pokok senilai Rp235.000.000,- tersebut juga belum dikembalikan oleh terduga pelaku.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40952" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261005-153810_WhatsApp.jpg" alt="" width="720" height="947" /></p>
<p>Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang sangat besar. &#8220;Atas peristiwa tersebut, pengadu (korban) mengalami kerugian materiil sebesar Rp235.000.000,- dan selanjutnya mengadukan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Jepara,&#8221; demikian bunyi kutipan dalam surat laporan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Surat laporan tersebut telah ditandatangani oleh korban, Khoirur Roziqin, dan pihak kepolisian, dalam hal ini a.n. Kepala Satuan Reserse Kriminal, Brigadir Bara Mohamad Taofik, S.H.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik di tingkat desa. Publik tentu menanti langkah tegas dari Satreskrim Polres Jepara untuk mengusut tuntas laporan ini. Apakah kasus ini murni ranah perdata terkait wanprestasi, ataukah ada unsur pidana penipuan dan penggelapan di dalamnya, menjadi pertanyaan besar yang harus segera dijawab oleh pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah berupaya mengonfirmasi pihak terkait namun belum di jawab, termasuk terduga pelaku, untuk mendapatkan hak jawab.</p>
<p>GLOBAL7/AR</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/dugaan-penipuan-investasi-ratusan-juta-petinggi-desa-ngabul-dilaporkan-ke-polres-jepara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakorwil Gema Bangsa Jateng Kunci Strategi Dapil dan Perkuat Desentralisasi Politik</title>
		<link>https://global7.id/rakorwil-gema-bangsa-jateng-kunci-strategi-dapil-dan-perkuat-desentralisasi-politik/</link>
					<comments>https://global7.id/rakorwil-gema-bangsa-jateng-kunci-strategi-dapil-dan-perkuat-desentralisasi-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teguh Yulianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 12:18:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Achwan]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Gema Bangsa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40884</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, Global7.id — Partai Gerakan Kemandirian Bangsa (Gema Bangsa) Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah <a class="read-more" href="https://global7.id/rakorwil-gema-bangsa-jateng-kunci-strategi-dapil-dan-perkuat-desentralisasi-politik/" title="Rakorwil Gema Bangsa Jateng Kunci Strategi Dapil dan Perkuat Desentralisasi Politik" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA</strong>, <span style="color: #0000ff;"><em><strong>Global7.id</strong></em></span> — Partai Gerakan Kemandirian Bangsa (<strong>Gema Bangsa</strong>) Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) seluruh DPD se-Jawa Tengah di Hotel Grasia, Semarang, Sabtu-Minggu (<em>19-20/9/2026</em>).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rakorwil tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP, DPW, serta pengurus DPD dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tidak ketinggalan, DPD Gema Bangsa Jepara turut hadir dalam kegiatan tersebut. DPD Jepara diwakili Ketua Ali Achwan dan Sekretaris Nasudi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi maraton nasional Partai Gema Bangsa dengan mengusung tema “<strong>Konsolidasi untuk Kemandirian Bangsa.</strong>”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum DPP Partai Gema Bangsa, Achmad Rofiq, dalam arahannya menegaskan bahwa Gema Bangsa hadir untuk memperjuangkan desentralisasi politik secara konkret, bukan sistem yang bersifat sentralistik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Prinsip kami jelas, DPP hanya memberi arahan strategis. DPW dan DPD mempunyai kewenangan penuh untuk menjalankan program, kaderisasi, dan strategi pemenangan sesuai karakteristik daerah. Keputusan caleg dan pilkada adalah hak daerah,</em>” tegas Achmad Rofiq dalam Rakorwil tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari jajaran DPD Gema Bangsa Jepara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPD Gema Bangsa Jepara, Ali Achwan, menyatakan kesiapan struktur organisasi untuk menghadapi tahapan verifikasi administrasi dan faktual dalam menghadapi Pemilu 2029.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Kami beserta jajaran pengurus DPD Gema Bangsa Jepara sangat semangat dengan prinsip desentralisasi. Kami akan menyiapkan kader-kader terbaik untuk merebut kemenangan di Jepara,</em>” ujar Ali Achwan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam Rakorwil tersebut, DPW Gema Bangsa Jawa Tengah juga menyampaikan target politik untuk menghadapi Pemilu 2029, yakni 7 kursi DPR RI, 15 kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta 70 kursi DPRD kabupaten/kota.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan selesainya Rakorwil, DPD Gema Bangsa Jepara selanjutnya akan segera menggelar konsolidasi internal dan melakukan roadshow ke seluruh DPC yang telah terbentuk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Kami akan segera melakukan konsolidasi internal dan roadshow ke seluruh DPC yang telah terbentuk,</em>” pungkas Ali Achwan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/rakorwil-gema-bangsa-jateng-kunci-strategi-dapil-dan-perkuat-desentralisasi-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ketua DPC PDIP Jepara Gelar Pelatihan Pengelolaan Pangan Lokal di Desa Bumiharjo</title>
		<link>https://global7.id/dorong-pertumbuhan-ekonomi-ketua-dpc-pdip-jepara-gelar-pelatihan-pengelolaan-pangan-lokal-di-desa-bumiharjo/</link>
					<comments>https://global7.id/dorong-pertumbuhan-ekonomi-ketua-dpc-pdip-jepara-gelar-pelatihan-pengelolaan-pangan-lokal-di-desa-bumiharjo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 23:38:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dpcpdipjepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40850</guid>

					<description><![CDATA[GLOBAL7 JEPARA — Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan melalui pengembangan potensi pangan lokal. <a class="read-more" href="https://global7.id/dorong-pertumbuhan-ekonomi-ketua-dpc-pdip-jepara-gelar-pelatihan-pengelolaan-pangan-lokal-di-desa-bumiharjo/" title="Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ketua DPC PDIP Jepara Gelar Pelatihan Pengelolaan Pangan Lokal di Desa Bumiharjo" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GLOBAL7 JEPARA — Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat terus dilakukan melalui pengembangan potensi pangan lokal. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, H. Drs. Junarso, menggelar pelatihan pengelolaan pangan lokal bagi masyarakat di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Rabu (16/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB diikuti oleh ibu-ibu PKK. Turut hadir dalam kegiatan Junarso, Kepala Desa Bumiharjo, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Kabid Ketahanan Pangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber teknis dari Aida Catering dan Annabee Catering. Para peserta mendapatkan praktik langsung dalam mengolah bahan pangan lokal menjadi produk makanan yang memiliki nilai jual.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah produk yang dipraktikkan dalam pelatihan tersebut di antaranya bakso berbahan ikan laut dan dimsum.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40852" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260916-WA0036-scaled.jpg" alt="" width="1440" height="2560" srcset="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260916-WA0036-scaled.jpg 1440w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260916-WA0036-768x1365.jpg 768w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260916-WA0036-864x1536.jpg 864w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260916-WA0036-1152x2048.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1440px) 100vw, 1440px" /></p>
<p>Junarso mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan keterampilan baru kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, sehingga potensi pangan lokal dapat dikembangkan menjadi usaha produktif.</p>
<p>“Kegiatan ini dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi ibu-ibu, agar bisa memanfaatkan waktu luang di rumah untuk membuat makanan lokal yang kemudian dapat dijual,” ujar Junarso saat dikonfirmasi Global7.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keterampilan pengolahan pangan dapat menjadi salah satu peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha rumahan sekaligus menambah pendapatan keluarga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai pengolahan makanan, tetapi juga didorong untuk melihat potensi bahan pangan lokal sebagai peluang usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.</p>
<p>G7/SGX</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/dorong-pertumbuhan-ekonomi-ketua-dpc-pdip-jepara-gelar-pelatihan-pengelolaan-pangan-lokal-di-desa-bumiharjo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lukman Hakim, Sosok Muda Siap Mengabdi untuk Kemajuan Desa Banjaran</title>
		<link>https://global7.id/lukman-hakim-sosok-muda-siap-mengabdi-untuk-kemajuan-desa-banjaran/</link>
					<comments>https://global7.id/lukman-hakim-sosok-muda-siap-mengabdi-untuk-kemajuan-desa-banjaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:36:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cerita Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Banjaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lukman Hakim.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40832</guid>

					<description><![CDATA[Global7.idJepara – Semangat membangun desa dari generasi muda kembali mencuat di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, <a class="read-more" href="https://global7.id/lukman-hakim-sosok-muda-siap-mengabdi-untuk-kemajuan-desa-banjaran/" title="Lukman Hakim, Sosok Muda Siap Mengabdi untuk Kemajuan Desa Banjaran" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Global7.idJepara – Semangat membangun desa dari generasi muda kembali mencuat di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Salah satu sosok yang menyatakan kesiapan untuk mengabdikan diri bagi desa kelahirannya adalah Abdullah Lukman Hakim, S.M.</p>
<p>Lukman menyampaikan gagasan tersebut saat berbincang santai bersama sejumlah warga di Dukuh Montro, Desa Banjaran, Minggu malam (7/9/2026).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40834" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260915-070148_WhatsApp.jpg" alt="" width="720" height="1073" /></p>
<p>Dalam suasana penuh keakraban, ia memaparkan visi dan misi yang ingin diwujudkan apabila mendapat mandat dan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Banjaran.</p>
<p>Dengan prinsip tidak mengobral janji, Lukman menegaskan keinginannya untuk bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab serta mengedepankan keterbukaan dan kepentingan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.<br />
“Kalau mendapat amanah dari masyarakat, saya ingin mengabdikan diri dan bersama-sama berjuang untuk kemajuan serta kesejahteraan warga Desa Banjaran,” ujar Lukman.</p>
<p>Salah satu gagasan yang menjadi perhatiannya adalah mengangkat potensi lokal Desa Banjaran, salah satunya buah durian yang selama ini telah dikenal masyarakat Jepara dan sekitarnya. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi salah satu ikon desa sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.</p>
<p>Selain sektor pertanian dan potensi durian, Lukman juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan, termasuk kemudahan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pertanian seperti pupuk.</p>
<p>Ia juga ingin membangun pelayanan pemerintahan desa yang lebih terbuka serta menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan berbagai kebutuhan secara langsung.</p>
<p>Di sisi lain, peran generasi muda juga menjadi perhatian. Lukman berharap kreativitas pemuda-pemudi Desa Banjaran dapat terus dikembangkan melalui wadah Karang Taruna maupun kegiatan positif misal peningkatan dalam cabang olah raga, budaya, ekonomi kreatif lainnya.</p>
<p>Meski memiliki gagasan dan harapan untuk Desa Banjaran, Lukman menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati seluruh pihak, termasuk calon lainnya yang memiliki tujuan serupa untuk memajukan desa.<br />
“Tujuan saudara-saudara calon lainnya tentu tidak jauh berbeda. Kita sama-sama ingin Desa Banjaran menjadi lebih maju,” ungkapnya.</p>
<p>Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, persaudaraan dan kerukunan selama proses pemilihan maupun setelahnya.</p>
<p>Baginya, perbedaan pilihan merupakan hal biasa, sedangkan persaudaraan dan kebersamaan harus tetap dijaga.</p>
<p>Lukman juga menyatakan kesiapannya merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, petani dan seluruh warga diyakini menjadi kunci mewujudkan Banjaran yang lebih maju, tentrem dan ayem.<br />
“Semua itu akan terwujud apabila kita menyatukan niat untuk membangun Desa Banjaran dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegasnya.<br />
Di akhir perbincangan, Lukman menyampaikan harapannya agar masyarakat memberikan dukungan terhadap langkah pengabdian yang lahir dari kepedulian terhadap desa kelahirannya.</p>
<p>Baginya, dukungan masyarakat bukan sekadar soal memenangkan sebuah kontestasi, tetapi menjadi amanah untuk bersama-sama mewujudkan Desa Banjaran yang lebih maju, sejahtera dan memiliki potensi unggulan yang semakin dikenal luas.***</p>
<p>Ads</p>
<p>Global7. Id Jepara</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/lukman-hakim-sosok-muda-siap-mengabdi-untuk-kemajuan-desa-banjaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keberatan Kedua Dilayangkan, Daniel Pertanyakan TMS Pilpet Kaliaman: “6 Agustus Disebut Terlambat, Lalu Di Mana Aturannya?”</title>
		<link>https://global7.id/keberatan-kedua-dilayangkan-daniel-pertanyakan-tms-pilpet-kaliaman-6-agustus-disebut-terlambat-lalu-di-mana-aturannya/</link>
					<comments>https://global7.id/keberatan-kedua-dilayangkan-daniel-pertanyakan-tms-pilpet-kaliaman-6-agustus-disebut-terlambat-lalu-di-mana-aturannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Teguh Yulianto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 04:12:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Ferry Setyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpet kaliaman 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40829</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA, Global7.id — Ada yang janggal atau sekadar persoalan administrasi biasa? Pertanyaan itu kini kembali <a class="read-more" href="https://global7.id/keberatan-kedua-dilayangkan-daniel-pertanyakan-tms-pilpet-kaliaman-6-agustus-disebut-terlambat-lalu-di-mana-aturannya/" title="Keberatan Kedua Dilayangkan, Daniel Pertanyakan TMS Pilpet Kaliaman: “6 Agustus Disebut Terlambat, Lalu Di Mana Aturannya?”" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA</strong>, <span style="color: #0000ff;"><em><strong>Global7.id</strong></em></span> — Ada yang janggal atau sekadar persoalan administrasi biasa? Pertanyaan itu kini kembali mengemuka dalam proses Pilpet Desa Kaliaman setelah Daniel Ferry Setyawan mengajukan keberatan kedua atas penetapan dirinya sebagai bakal calon Petinggi berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pasalnya, Daniel menyebut dirinya telah menyerahkan dokumen pada 6 Agustus 2026, sementara rentang pendaftaran disebut berlangsung 4–6 Agustus 2026. Namun, penyerahan tersebut kemudian dipersoalkan karena penelitian administrasi telah dimulai sejak 4 Agustus.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika 6 Agustus dianggap terlambat, aturan yang secara tegas menyatakan demikian ada di mana? Pertanyaan inilah yang kini menunggu jawaban Panitia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan ternyata tidak berhenti pada soal tanggal. Muncul pula perbedaan nama dalam sejumlah dokumen. Daniel menyatakan terdapat penetapan pengadilan dan surat resmi dari sebuah desa di Kabupaten Sragen yang menerangkan bahwa meskipun terdapat perbedaan nama, dokumen-dokumen tersebut tetap menunjuk kepada orang yang sama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika dokumen resmi itu memang ada dan telah diserahkan, pertanyaan berikutnya menjadi lebih serius: apakah seluruh dokumen tersebut benar-benar telah diperiksa sebelum status TMS ditetapkan?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Bukan Lagi Sekadar Soal “Terlambat”</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberatan kedua Daniel membuat perkara ini bergeser dari sekadar persoalan administrasi pendaftaran menjadi pertanyaan tentang bagaimana sebuah keputusan TMS dibentuk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel sebelumnya telah menyampaikan keberatan tertulis pada 7 September 2026. Namun, menurut keterangannya, hingga keberatan kedua diajukan, belum ada jawaban tertulis yang memberikan penjelasan substantif terhadap keberatan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, melalui keberatan kedua, Daniel kembali meminta Panitia menjelaskan dasar keputusan secara terbuka dan administratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebab, apabila benar jadwal pendaftaran berlangsung 4–6 Agustus, sementara dokumen diserahkan pada 6 Agustus, maka titik sengketanya bukan lagi “<strong>Daniel terlambat atau tidak</strong>”, melainkan aturan apa yang digunakan untuk menyatakan dia terlambat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dimulainya penelitian administrasi pada 4 Agustus juga perlu ditempatkan secara tepat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penelitian administrasi tidak serta-merta dapat diasumsikan sebagai berakhirnya masa pendaftaran, kecuali memang terdapat ketentuan atau jadwal resmi yang menyatakan demikian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sinilah dokumen menjadi penting.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bukan asumsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bukan penafsiran sepihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melainkan aturan tertulis dan Berita Acara yang dapat diperiksa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Lalu, Di Mana Bukti Daniel Terlambat?</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan ini menjadi salah satu inti keberatan kedua.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel meminta kejelasan mengenai:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8211; Apakah ada ketentuan yang menyatakan bahwa bakal calon yang menyerahkan dokumen pada 6 Agustus 2026 dinyatakan terlambat?</p>
<p>&#8211; Jika ada, Panitia tentu dapat menunjukkannya.</p>
<p>&#8211; Jika tidak ada, maka dasar menyatakan terlambat perlu dijelaskan kembali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebab, dalam proses administrasi pemerintahan, tanggal tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus dibaca bersama jadwal resmi, tahapan, ketentuan hukum, dan bukti penerimaan dokumen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, Daniel juga meminta bukti penerimaan berkas tanggal 6 Agustus serta dokumen yang menjadi dasar penelitian administrasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Persoalan Baru: Nama Berbeda, Orangnya Sama?</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan kedua justru lebih menarik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel menyatakan terdapat perbedaan nama dalam dokumen-dokumen administrasinya. Namun, menurut dia, perbedaan tersebut telah memiliki penjelasan melalui dokumen resmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di antaranya penetapan pengadilan terkait persoalan nama/identitas serta surat dari desa di Kabupaten Sragen yang disebut menerangkan bahwa nama yang berbeda tersebut tetap merujuk kepada satu orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika demikian, persoalannya seharusnya tidak berhenti pada membaca nama secara tekstual.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yang harus diperiksa adalah identitas orangnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah NIK sama?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah data kependudukan mendukung?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah dokumen pengadilan menjelaskan hubungan nama tersebut?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah surat pemerintah desa memperkuat keterangan identitas?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dan yang paling penting, apakah seluruh dokumen tersebut telah menjadi bagian dari penelitian administrasi?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Permendagri Jangan Dibaca Sepotong</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel juga membawa persoalan tersebut ke ranah pencatatan nama dengan merujuk Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Regulasi tersebut membedakan persoalan perubahan nama dengan pembetulan nama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perubahan nama berkaitan dengan penetapan pengadilan, sedangkan pembetulan nama berkaitan dengan dokumen autentik yang menjadi dasar pembetulan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artinya, perbedaan nama dalam dokumen tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai perbedaan orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tetapi tentu saja, Permendagri tersebut juga tidak boleh dipelintir seolah-olah setiap nama berbeda pasti merupakan orang yang sama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Justru di sinilah Panitia dituntut melakukan verifikasi identitas secara cermat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kalau dokumen pengadilan dan dokumen autentik memang ada, pertanyaannya adalah apakah keduanya telah diperiksa dan apa kesimpulan hukumnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Daniel Minta Dokumen, Bukan Sekadar Jawaban</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberatan kedua juga meminta agar Panitia menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penetapan TMS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di antaranya:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8211; Berita Acara penelitian administrasi;</p>
<p>&#8211; matriks atau checklist pemeriksaan;</p>
<p>&#8211; bukti penerimaan berkas tanggal 6 Agustus 2026;</p>
<p>&#8211; jadwal resmi tahapan pendaftaran;</p>
<p>&#8211; dasar hukum yang digunakan untuk menyatakan penyerahan 6 Agustus sebagai terlambat;</p>
<p>&#8211; Juknis yang menjadi pedoman pemeriksaan;</p>
<p>&#8211; dasar penilaian terhadap perbedaan nama;</p>
<p>&#8211; serta dokumen pengadilan dan surat dari pemerintah desa di Sragen yang berkaitan dengan identitas Daniel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Permintaan tersebut sebenarnya sederhana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kalau prosesnya benar, bukti prosesnya semestinya dapat dijelaskan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kalau keputusan TMS sudah didasarkan pada penelitian administrasi, maka masyarakat berhak mengetahui apa yang diteliti dan bagaimana kesimpulannya dibuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Jangan Sampai Administrasi Menjadi Ruang Gelap</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan ini penting bukan hanya bagi Daniel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pilpet adalah proses demokrasi desa. Karena itu, administrasi pencalonan bukan sekadar urusan formulir dan stempel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di balik setiap berkas terdapat hak seseorang untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan. Sebaliknya, Panitia juga memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap calon yang dinyatakan memenuhi atau tidak memenuhi syarat ditentukan berdasarkan aturan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, transparansi menjadi penting.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>TMS harus mempunyai alasan. Alasan harus mempunyai dasar. Dasar harus mempunyai bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tanpa rangkaian tersebut, sebuah keputusan administratif akan mudah dipertanyakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Keberatan Kedua Menjadi Ujian bagi Panitia</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini bola berada di tangan Panitia Pemilihan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daniel tidak hanya meminta dirinya dinyatakan memenuhi syarat. Ia meminta penjelasan terhadap proses yang menyebabkan dirinya dinyatakan TMS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua pertanyaan utama kini menjadi sorotan:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pertama</strong>, jika berkas diserahkan 6 Agustus dan masa pendaftaran masih berlangsung sampai 6 Agustus, apa dasar hukum yang menyatakan penyerahan tersebut terlambat?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kedua</strong>, jika perbedaan nama dijadikan persoalan, bagaimana Panitia memperlakukan penetapan pengadilan dan surat resmi dari pemerintah desa yang disebut menjelaskan bahwa nama berbeda tersebut tetap menunjuk kepada orang yang sama?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jawaban atas dua pertanyaan itu akan menentukan apakah persoalan ini hanya sebuah kekeliruan administratif yang masih dapat diklarifikasi, atau justru menjadi persoalan prosedural yang lebih serius.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk sementara, Daniel memilih tetap menempuh jalur administratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, jika keberatan kembali tidak memperoleh jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan tidak mungkin persoalan tersebut berkembang ke jalur hukum berikutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebab, pada akhirnya, yang sedang diuji bukan hanya nasib seorang bakal calon.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yang sedang diuji adalah apakah sebuah keputusan administratif dalam Pilpet Kaliaman benar-benar berdiri di atas aturan, prosedur, dan bukti — atau hanya berhenti pada sebuah label: <strong>TMS</strong>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Global7/Djoko TP</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/keberatan-kedua-dilayangkan-daniel-pertanyakan-tms-pilpet-kaliaman-6-agustus-disebut-terlambat-lalu-di-mana-aturannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maulid Nabi dan Doa 40 Hari, PDI Perjuangan Jepara Kenang Dedikasi Ketua PAC Pecangaan</title>
		<link>https://global7.id/maulid-nabi-dan-doa-40-hari-pdi-perjuangan-jepara-kenang-dedikasi-ketua-pac-pecangaan/</link>
					<comments>https://global7.id/maulid-nabi-dan-doa-40-hari-pdi-perjuangan-jepara-kenang-dedikasi-ketua-pac-pecangaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2026 13:44:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Pesan Mulia]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Religi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40799</guid>

					<description><![CDATA[GLOBAL7 JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jepara menggelar peringatan Maulid Nabi <a class="read-more" href="https://global7.id/maulid-nabi-dan-doa-40-hari-pdi-perjuangan-jepara-kenang-dedikasi-ketua-pac-pecangaan/" title="Maulid Nabi dan Doa 40 Hari, PDI Perjuangan Jepara Kenang Dedikasi Ketua PAC Pecangaan" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GLOBAL7 JEPARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Jepara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tahlil dan doa bersama untuk memperingati 40 hari wafatnya Rofi’i, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Pecangaan.</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, Jalan MT Haryono Nomor 02, Bulu, Jepara, Sabtu (12/9/2026) malam, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.</p>
<p>Acara dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara Drs. H. Junarso, jajaran fungsionaris DPC, Nur Kholis, Arinatun Khusna, Saiful Amri, Siti Munawaroh, anggota Fraksi PDI Perjuangan, perwakilan pengurus PAC dari berbagai kecamatan, kader partai, serta keluarga almarhum Rofi’i.</p>
<p>Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum bagi para kader untuk meneladani akhlak dan keteladanan Rasulullah SAW. Sementara tahlil dan doa bersama digelar sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan terhadap jasa dan pengabdian almarhum selama menjadi kader dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pecangaan.</p>
<p>Suasana khidmat dan haru terasa ketika rangkaian tahlil dan doa bersama dimulai. Para kader yang hadir mengikuti kegiatan dengan penuh kekhusyukan, memanjatkan doa agar almarhum Rofi’i mendapatkan ampunan serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, Drs. H. Junarso, mengatakan peringatan Maulid Nabi tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40801" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260913-203754_WhatsApp.jpg" alt="" width="625" height="364" /></p>
<p>Menurutnya, doa bersama untuk almarhum Rofi’i juga menjadi bentuk solidaritas dan penghormatan atas dedikasi almarhum kepada partai.</p>
<p>“Almarhum Bapak Rofi’i adalah adalah kader terbaik, sosok pejuang partai yang loyal dan berintegritas tinggi dalam memimpin PAC Pecangaan. Kami sangat kehilangan,” ungkap Junarso.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Junarso mengatakan, melalui doa bersama tersebut, keluarga besar PDI Perjuangan Jepara bersama-sama mendoakan almarhum agar seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT.</p>
<p>“Malam ini, kami bersama-sama mengetuk pintu langit, memohonkan ampunan dan mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,” lanjutnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua PAC se-Kabupaten Jepara, jajaran fungsionaris DPC, kader, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan yang telah hadir dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.</p>
<p>Menurut Junarso, kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antar-kader tidak hanya sebatas kepentingan politik, tetapi juga dilandasi rasa persaudaraan dan semangat gotong royong.</p>
<p>“Saya merasa bangga kepada Ketua PAC se-Kabupaten Jepara, jajaran fungsionaris DPC PDI Perjuangan Jepara, kader-kader maupun anggota Fraksi. Selain berpolitik, kita juga bersaudara. Karena itu, mari kita terus meningkatkan kualitas terbaik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan partai,” tegasnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40802" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_20260913-203837_WhatsApp.jpg" alt="" width="702" height="403" /></p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara berharap nilai-nilai keagamaan, persaudaraan, dan silaturahmi antar-kader dapat terus diperkuat.</p>
<p>Selain itu, semangat pengabdian dan perjuangan yang telah ditunjukkan almarhum Rofi’i di Kecamatan Pecangaan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kader-kader PDI Perjuangan Jepara untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.</p>
<p>Sumber: Zulia</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GLOBAL7/SGX</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/maulid-nabi-dan-doa-40-hari-pdi-perjuangan-jepara-kenang-dedikasi-ketua-pac-pecangaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lindu Aji Culture Fest 2026 Dibuka Meriah, 30 DPC se-Jawa Tengah Hadiri Pelantikan DPP</title>
		<link>https://global7.id/lindu-aji-culture-fest-2026-dibuka-meriah-30-dpc-se-jawa-tengah-hadiri-pelantikan-dpp/</link>
					<comments>https://global7.id/lindu-aji-culture-fest-2026-dibuka-meriah-30-dpc-se-jawa-tengah-hadiri-pelantikan-dpp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2026 08:38:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Press Release]]></category>
		<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Musik]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pesan Mulia]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Redaksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40791</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id Sarnarang– Gelaran budaya bertajuk Lindu Aji Culture Fest 2026 berlangsung meriah dengan dihadiri sekitar <a class="read-more" href="https://global7.id/lindu-aji-culture-fest-2026-dibuka-meriah-30-dpc-se-jawa-tengah-hadiri-pelantikan-dpp/" title="Lindu Aji Culture Fest 2026 Dibuka Meriah, 30 DPC se-Jawa Tengah Hadiri Pelantikan DPP" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Global7.id Sarnarang– Gelaran budaya bertajuk Lindu Aji Culture Fest 2026 berlangsung meriah dengan dihadiri sekitar 30 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji, di Borobudur 13/09/2026.</p>
<figure id="attachment_40792" aria-describedby="caption-attachment-40792" style="width: 1920px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-40792" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260913152755-scaled.jpg" alt="" width="1920" height="2560" srcset="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260913152755-scaled.jpg 1920w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260913152755-768x1024.jpg 768w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260913152755-1152x1536.jpg 1152w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260913152755-1536x2048.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1920px) 100vw, 1920px" /><figcaption id="caption-attachment-40792" class="wp-caption-text">oppo_32</figcaption></figure>
<p>Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Lindu Aji. Suasana semakin semarak dengan penampilan sajian khas budaya Jawa berupa tari tradisional yang memukau para peserta dan tamu undangan.</p>
<p>Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan pengurus DPP Lindu Aji. Dalam prosesi tersebut, penyerahan pataka dilakukan oleh Penasehat Lindu Aji, Fauka Noor Farid, kepada Ketua Umum DPP Lindu Aji, Erik Agus Susanto. Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dan janji pengurus.</p>
<p>Dalam sambutannya, Fauka Noor Farid membakar semangat seluruh kader dan anggota Lindu Aji dengan menggaungkan yel-yel organisasi.<br />
“Lindu Aji Bersatu, Lindu Aji Jaya, Lindu Aji Comando, Comando, PAM&#8230; PAM&#8230; PAM,” serunya yang langsung disambut antusias peserta.</p>
<p>Fauka menyampaikan bahwa perjalanan Lindu Aji hingga berkembang menjadi organisasi masyarakat yang besar tidak terlepas dari kebersamaan dan semangat membangun kemanfaatan bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, Lindu Aji harus terus menjadi organisasi yang ramah, mampu bersinergi dengan masyarakat maupun pemerintah, serta menjalin kerja sama yang baik dengan TNI dan Polri.<br />
“Semangat kita adalah menang tanpa ngasorake. Menjunjung tinggi tanggung jawab dan menjaga seduluran.</p>
<p>Kebersamaan inilah yang menjadi dasar kekuatan Lindu Aji,” pesannya.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra organisasi melalui sikap yang humanis, bertanggung jawab dan selalu memberikan manfaat di tengah masyarakat.<br />
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial Lindu Aji. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.</p>
<p>Setelah jeda untuk ISOMA, acara dilanjutkan dengan gelar budaya yang menampilkan berbagai kesenian dan potensi budaya Jawa Tengah.<br />
Lindu Aji Culture Fest 2026 diharapkan tidak hanya menjadi momentum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan budaya dan meneguhkan komitmen Lindu Aji untuk terus bersinergi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.***</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ads</p>
<p>Global7.id</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/lindu-aji-culture-fest-2026-dibuka-meriah-30-dpc-se-jawa-tengah-hadiri-pelantikan-dpp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuliner Khas Jepara Laris Manis di Lindu Aji Culture Fest 2026, Adon-Adon Coro hingga Sate Kikil Horog-Horog Jadi Primadona</title>
		<link>https://global7.id/kuliner-khas-jepara-laris-manis-di-lindu-aji-culture-fest-2026-adon-adon-coro-hingga-sate-kikil-horog-horog-jadi-primadona/</link>
					<comments>https://global7.id/kuliner-khas-jepara-laris-manis-di-lindu-aji-culture-fest-2026-adon-adon-coro-hingga-sate-kikil-horog-horog-jadi-primadona/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2026 05:37:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Duka]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Entertainment]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Press Release]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Redaksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=40776</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id Borobudur – Kuliner khas Jepara turut mencuri perhatian dalam gelaran Lindu Aji Culture Fest <a class="read-more" href="https://global7.id/kuliner-khas-jepara-laris-manis-di-lindu-aji-culture-fest-2026-adon-adon-coro-hingga-sate-kikil-horog-horog-jadi-primadona/" title="Kuliner Khas Jepara Laris Manis di Lindu Aji Culture Fest 2026, Adon-Adon Coro hingga Sate Kikil Horog-Horog Jadi Primadona" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Global7.id Borobudur – Kuliner khas Jepara turut mencuri perhatian dalam gelaran Lindu Aji Culture Fest 2026 yang digelar di kawasan Taman Lumbini, Candi Borobudur, Minggu (13/9/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan yang diikuti jajaran Lindu Aji dari berbagai kabupaten se-Jawa Tengah tersebut, DPC Lindu Aji Kabupaten Jepara menghadirkan sejumlah menu tradisional khas daerah, di antaranya adon-adon coro, sate kikil, dan horog-horog.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40777" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_123139.jpg" alt="" width="1080" height="1643" srcset="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_123139.jpg 1080w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_123139-768x1168.jpg 768w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_123139-1010x1536.jpg 1010w" sizes="auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Sajian kuliner khas Jepara itu sontak menjadi perhatian para pengunjung. Para peserta dan penikmat kuliner yang datang dari berbagai daerah tampak antusias mencicipi makanan tradisional tersebut.</p>
<p>Bahkan, tingginya minat pengunjung membuat sejumlah menu kuliner khas Jepara laris hingga habis dinikmati.</p>
<p>Ketua DPC Lindu Aji Kabupaten Jepara, H. Habli Mubarok, S.Pt, menyampaikan bahwa kehadiran kuliner khas Jepara dalam gelaran budaya tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkenalkan potensi daerah, khususnya sektor kuliner dan UMKM.</p>
<p>“Menu makanan khas Jepara ini menjadi pilihan bersama. Selain memperkenalkan kuliner tradisional, kami ingin menunjukkan bahwa makanan khas daerah juga memiliki potensi ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan,” ujarnya.</p>
<p>Selain kuliner, DPC Lindu Aji Jepara juga menampilkan gelar budaya melalui Krida Jati. Pertunjukan tersebut menggambarkan proses pengolahan kayu jati, mulai dari penebangan hingga menjadi bahan yang kemudian dipahat menjadi karya seni ukir.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-40782" src="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_144718.jpg" alt="" width="856" height="520" srcset="https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_144718.jpg 856w, https://global7.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_144718-768x467.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 856px) 100vw, 856px" /></p>
<p>Pertunjukan itu sekaligus mengangkat identitas Jepara sebagai daerah yang memiliki tradisi seni ukir yang telah dikenal hingga tingkat internasional.</p>
<p>Menurutnya, Lindu Aji Culture Fest 2026 bukan sekadar menjadi ajang berkumpul dan menampilkan budaya, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk saling menginspirasi dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di masing-masing daerah.</p>
<p>“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh DPC Lindu Aji se-Jawa Tengah untuk terus mengembangkan UMKM dan ekonomi kreatif secara berkesinambungan, dengan mengangkat potensi khas masing-masing daerah,” pungkasnya.</p>
<p>Gelaran budaya tersebut pun menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus membuka ruang promosi bagi produk-produk lokal agar semakin dikenal masyarakat luas.***</p>
<p>Ads</p>
<p>Global7.id</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/kuliner-khas-jepara-laris-manis-di-lindu-aji-culture-fest-2026-adon-adon-coro-hingga-sate-kikil-horog-horog-jadi-primadona/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
