<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabar Pati &#8211; Global7 News</title>
	<atom:link href="https://global7.id/Ya/kabar-pati/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://global7.id</link>
	<description>Aktual dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 23 May 2026 10:37:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://global7.id/wp-content/uploads/2022/07/cropped-IMG_20220626_211747-60x60.jpg</url>
	<title>Kabar Pati &#8211; Global7 News</title>
	<link>https://global7.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Calon Pengantin Wanita Viral Asal Pati yang Kabur Bersama Kekasih Ditemukan di Hotel Jepara</title>
		<link>https://global7.id/calon-pengantin-wanita-viral-asal-pati-yang-kabur-bersama-kekasih-ditemukan-di-hotel-jepara/</link>
					<comments>https://global7.id/calon-pengantin-wanita-viral-asal-pati-yang-kabur-bersama-kekasih-ditemukan-di-hotel-jepara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 10:37:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pengantin Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=39250</guid>

					<description><![CDATA[JEPARA &#124; Global7.id &#8211; Kabupaten Jepara digegerkan dengan kabar seorang calon pengantin wanita asal Pati <a class="read-more" href="https://global7.id/calon-pengantin-wanita-viral-asal-pati-yang-kabur-bersama-kekasih-ditemukan-di-hotel-jepara/" title="Calon Pengantin Wanita Viral Asal Pati yang Kabur Bersama Kekasih Ditemukan di Hotel Jepara" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA</strong> | <span style="color: #0000ff;"><strong>Global7.id</strong></span> &#8211; Kabupaten Jepara digegerkan dengan kabar seorang calon pengantin wanita asal Pati yang nekat kabur tepat pada hari pernikahannya. Perempuan tersebut akhirnya ditemukan aparat kepolisian saat bersembunyi di sebuah hotel di wilayah Jepara, Sabtu (<em>23/5/2026</em>) pagi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Calon pengantin wanita itu diketahui bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Ia diamankan bersama seorang pemuda bernama Davin Febriansyah (18) yang diduga merupakan kekasihnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut informasi yang dihimpun, Nayla dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Kamis (<em>21/5/2026</em>) pagi. Ia disebut keluar melalui pintu belakang rumah hanya beberapa jam sebelum prosesi akad nikah berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Tlogowungu bersama Tim Resmob Polresta Pati langsung melakukan pencarian dan pelacakan keberadaan keduanya. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah hotel yang berada di kawasan Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Petugas kemudian mendatangi lokasi setelah menemukan sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pasangan tersebut. Nama “Davin” juga tercatat di buku tamu hotel pada kamar nomor 04.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat dilakukan pengecekan bersama penjaga hotel, petugas mendapati Nayla dan Davin berada di dalam kamar. Keduanya kemudian diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 05.15 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyebut kedua muda-mudi itu langsung dibawa ke Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan secara humanis karena menyangkut persoalan keluarga. Saat ini, proses mediasi antara kedua belah pihak keluarga masih berlangsung di Polresta Pati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan keluarga guna menghindari konflik yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>G7/Dtk</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/calon-pengantin-wanita-viral-asal-pati-yang-kabur-bersama-kekasih-ditemukan-di-hotel-jepara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kiai di Pati Bertambah, Polisi Terima Laporan Baru</title>
		<link>https://global7.id/korban-dugaan-pencabulan-oknum-kiai-di-pati-bertambah-polisi-terima-laporan-baru/</link>
					<comments>https://global7.id/korban-dugaan-pencabulan-oknum-kiai-di-pati-bertambah-polisi-terima-laporan-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 13:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Ashari]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencabulan santriwati]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=39159</guid>

					<description><![CDATA[PATI &#124; Global7.id – Jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai <a class="read-more" href="https://global7.id/korban-dugaan-pencabulan-oknum-kiai-di-pati-bertambah-polisi-terima-laporan-baru/" title="Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kiai di Pati Bertambah, Polisi Terima Laporan Baru" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PATI</strong> | <span style="color: #0000ff;"><strong>Global7.id</strong></span> – Jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali bertambah. Pada Kamis (<em>14/5/2026</em>), seorang korban baru mendatangi Satreskrim Polresta Pati untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan tersangka berinisial A alias Mbah Walid.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari Aliansi Santri untuk Demokrasi (Aspirasi). Hingga Kamis petang, proses pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung di Mapolresta Pati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya laporan terbaru tersebut, jumlah korban yang telah melapor kepada pihak kepolisian kini menjadi enam orang. Sebelumnya, polisi telah mengantongi lima korban, termasuk satu orang pelapor pertama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kuasa hukum Aspirasi, Burhanudin, mengatakan korban yang saat ini melapor merupakan mantan santri yang telah lama keluar dari pondok pesantren. Korban diketahui telah menjadi pengikut tersangka sejak tahun 2013.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Korban yang kami dampingi saat ini termasuk pengikut dari awal. Selain itu, ada juga korban lain yang nantinya akan menjadi saksi dalam perkara ini,</em>” ujar Burhanudin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, korban mengaku mengalami dugaan pencabulan dalam kurun waktu 2013 hingga 2014 saat masih mondok di pesantren tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Yang kami dampingi mengalami peristiwa itu sekitar satu tahun, dari 2013 sampai 2014,</em>” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut pengakuan korban, tindakan dugaan pencabulan terjadi saat korban telah berusia dewasa. Namun kala itu, korban mengaku belum memiliki keberanian untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga maupun melapor ke aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Burhanudin menyebut kondisi tersebut dipengaruhi adanya doktrin kepatuhan terhadap guru atau pengasuh pesantren yang selama ini ditanamkan kepada para santri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Korban saat itu belum berani speak up secara mental kepada keluarga maupun orang terdekat, apalagi melapor ke polisi,</em>” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak kuasa hukum berharap munculnya laporan baru ini dapat mendorong korban lain untuk turut bersuara dan melapor kepada pihak berwajib.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi korban-korban lain yang ingin melapor,”</em> tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, membenarkan adanya tambahan korban yang datang mengadu ke polisi. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mendalami keterangan korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Ada tambahan satu korban lagi yang mengadu di Polresta Pati. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,</em>” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait kronologi lengkap maupun penerapan pasal terhadap tersangka, Iswantoro menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dan siap melapor, silakan mengadukan peristiwa tersebut ke Polresta Pati,</em>” tandasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>G7/MN</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/korban-dugaan-pencabulan-oknum-kiai-di-pati-bertambah-polisi-terima-laporan-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Motor Raib Saat Orkes Dangdut,  Klompotan Curanmor Antar Kabupaten Disikat Polresta Pati</title>
		<link>https://global7.id/motor-raib-saat-orkes-dangdut-klompotan-curanmor-antar-kabupaten-disikat-polresta-pati/</link>
					<comments>https://global7.id/motor-raib-saat-orkes-dangdut-klompotan-curanmor-antar-kabupaten-disikat-polresta-pati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 11:56:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers di Mapolres Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=39121</guid>

					<description><![CDATA[PATI &#124; Global7.id &#8211; Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang <a class="read-more" href="https://global7.id/motor-raib-saat-orkes-dangdut-klompotan-curanmor-antar-kabupaten-disikat-polresta-pati/" title="Motor Raib Saat Orkes Dangdut,  Klompotan Curanmor Antar Kabupaten Disikat Polresta Pati" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PATI</strong> | <span style="color: #0000ff;"><strong>Global7.id</strong></span> &#8211; Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Jakenan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa, <em>12 Mei 2026</em> pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik korban berinisial RS (15), warga Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam saat memarkir kendaraannya di area lapangan Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB ketika menonton hiburan orkes dangdut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Begitu menerima laporan dari korban, tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap sejumlah informasi di lapangan,</em>” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mewakili Kapolresta Pati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk bahwa pelaku merupakan kelompok spesialis curanmor asal Kabupaten Jepara. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di lokasi berbeda pada Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak sistem pengamanan kendaraan. Mereka sudah memiliki peran masing-masing saat beraksi,</em>” terang Kompol Dika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Z alias K (33), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, kemudian ABA alias B (19), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, serta MZ (37), warga Kecamatan Mayong. Dua tersangka berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan satu tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Motif para pelaku sementara ini karena faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,</em>” jelas Kompol Dika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, satu buah kunci letter L yang digunakan untuk beraksi, STNK asli, BPKB asli, serta kunci kendaraan milik korban. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, di antaranya korban RS (15) serta beberapa warga sekitar lokasi kejadian yang mengetahui peristiwa tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Pengungkapan ini menjadi komitmen kami dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan,</em>” kata Kompol Dika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah TKP lain di wilayah Kabupaten Pati maupun daerah sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara</em>,” pungkas Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>G7/SGX</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/motor-raib-saat-orkes-dangdut-klompotan-curanmor-antar-kabupaten-disikat-polresta-pati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhirnya!! Kiai Cabul Di Pati Berhasil Ditangkap Di Wonogiri</title>
		<link>https://global7.id/akhirnya-kiai-cabul-di-pati-berhasil-ditangkap-di-wonogiri/</link>
					<comments>https://global7.id/akhirnya-kiai-cabul-di-pati-berhasil-ditangkap-di-wonogiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 05:06:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=39013</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id, Pati &#8211; Pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, <a class="read-more" href="https://global7.id/akhirnya-kiai-cabul-di-pati-berhasil-ditangkap-di-wonogiri/" title="Akhirnya!! Kiai Cabul Di Pati Berhasil Ditangkap Di Wonogiri" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Global7.id</strong></span>, <strong>Pati</strong> &#8211; Pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Ashari akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ashari sebelumnya mangkir dari pemeriksaan di Polresta Pati pada Senin (<em>4/5/2026</em>), meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Sempat beredar kabar bahwa tersangka melarikan diri ke luar pulau sebelum akhirnya berhasil diamankan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan pengejaran terhadap tersangka dilakukan sejak 4 Mei 2026. Polisi menelusuri sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Tersangka sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri,</em>” ujar Kompol Dika, Kamis (<em>7/5/2026</em>).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ashari akhirnya ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus dugaan pencabulan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Penyelidikan bermula dari laporan polisi yang diterima pada Juli 2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu korban yang diketahui berinisial FA melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya saat masih berusia 15 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersangka diduga dilakukan berulang kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kompol Dika menjelaskan, tersangka diduga menggunakan doktrin keagamaan untuk memengaruhi para korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Modusnya meyakinkan dan mendoktrin santriwatinya dengan doktrin tariqat. Intinya, murid harus nurut dengan guru atau kiai,</em>” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam proses penyidikan, kepolisian turut melibatkan sejumlah instansi lintas sektoral untuk mendampingi korban dan saksi yang masih berusia di bawah umur, di antaranya pekerja sosial (Peksos), UPTD PPA, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga kini, terdapat lima korban yang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, tiga di antaranya diketahui mencabut keterangannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, polisi menegaskan pencabutan laporan tidak menghentikan proses hukum karena perkara tersebut merupakan delik umum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Pencabutan laporan tidak menghentikan penyidikan, karena ini delik umum, bukan delik aduan</em>,” kata Kompol Dika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi juga mengimbau masyarakat maupun korban lain yang mengetahui atau mengalami peristiwa serupa agar segera melapor ke Satreskrim Polresta Pati. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, Ashari dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 6C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak, atau maksimal 12 tahun penjara berdasarkan UU TPKS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>G7/TN</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/akhirnya-kiai-cabul-di-pati-berhasil-ditangkap-di-wonogiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://global7.id/ngaku-debt-collector-4-perampas-mobil-di-pati-dibekuk-polisi/</link>
					<comments>https://global7.id/ngaku-debt-collector-4-perampas-mobil-di-pati-dibekuk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 10:38:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Debt collector]]></category>
		<category><![CDATA[Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=38887</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id, Pati — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati melalui tim Opsnal Unit V Jatanras <a class="read-more" href="https://global7.id/ngaku-debt-collector-4-perampas-mobil-di-pati-dibekuk-polisi/" title="Ngaku Debt Collector, 4 Perampas Mobil di Pati Dibekuk Polisi" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Global7.id</strong></span>, <strong>Pati</strong> — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati melalui tim Opsnal Unit V Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut berlangsung di halaman Gedung Olahraga Pesantenan, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (<em>27/4/2026</em>) sekitar pukul 12.30 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini dilaporkan korban pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Korban diketahui berinisial S (30), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi, yakni I.M (29), warga Kabupaten Demak, dan A.L (38), warga Kecamatan Pati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil pengembangan, aparat mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial N (47), warga Jepara; S.N.H (38), warga Pati; S.S (47), warga Demak; serta A.S (40), warga Jepara. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi perampasan kendaraan milik korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Toyota Agya warna merah, satu buah kunci kendaraan, serta satu lembar STNK yang sesuai dengan identitas kendaraan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan perampasan mobil di lokasi kejadian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku</em>,” ujar Kompol Dika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, proses penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur sehingga seluruh terduga pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Kami mengamankan empat orang terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan yang dirampas. Saat ini seluruhnya telah diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut</em>,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) atau Pasal 449 ayat (1) huruf A atau Pasal 448 ayat (1) huruf A juncto Pasal 20 huruf C KUHP Tahun 2023 terkait dugaan tindak pidana perampasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara sesuai prosedur yang berlaku</em>,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan melalui layanan call center Polri di nomor 110.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“<em>Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif</em>,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>G7/Humas Polresta Pati</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/ngaku-debt-collector-4-perampas-mobil-di-pati-dibekuk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geger! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Lereng Gunung Muria Pati, Tanpa Identitas dan Tinggalkan Teka-Teki</title>
		<link>https://global7.id/kerangka-manusia-gunung-muria-pati/</link>
					<comments>https://global7.id/kerangka-manusia-gunung-muria-pati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 14:01:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung Muria]]></category>
		<category><![CDATA[kerangka manusia]]></category>
		<category><![CDATA[pati hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan mayat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=38264</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id &#8211; Pati,  Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan <a class="read-more" href="https://global7.id/kerangka-manusia-gunung-muria-pati/" title="Geger! Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Lereng Gunung Muria Pati, Tanpa Identitas dan Tinggalkan Teka-Teki" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong><a href="http://Ht">Global7.id</a> &#8211; Pati, </strong></em></p>
<p>Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan <a href="http://Ht">kerangka manusia</a> di kawasan lereng Gunung Muria, Rabu (1/4/2026).</p>
<p>Penemuan mengerikan tersebut terjadi di area perkebunan blok Watu Tumpuk, wilayah yang dikenal terpencil dan jarang dilalui aktivitas warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang warga yang sedang membersihkan lahan garapannya di kawasan Perhutani. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah tidak utuh dan hanya menyisakan tulang belulang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Desa Sitiluhur, Suyuti, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, saat ditemukan, kondisi jenazah sudah berupa tengkorak dengan tulang yang tersebar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kerangka manusia ditemukan di area kebun. Kondisinya sudah menjadi tulang dan tidak utuh,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ciri-Ciri Kerangka dan Barang Bukti</strong></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kerangka tersebut diperkirakan memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter.</p>
<p>Meski sebagian besar tubuh telah menjadi tulang, petugas masih menemukan sisa jaringan kulit di bagian kepala sebelah kiri sepanjang kurang lebih 20 sentimeter.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, sejumlah barang bukti juga ditemukan melekat pada kerangka, di antaranya:</p>
<p>Kaus berwarna putih</p>
<p>Celana jins</p>
<p>Sandal jepit merah</p>
<p>Namun, tidak ditemukan satu pun identitas korban di lokasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Lokasi Sepi, Tak Terdeteksi Sebelumnya</strong></p>
<p>Warga sekitar mengaku tidak mencium bau menyengat sebelumnya. Hal ini diduga karena lokasi penemuan berada di area hutan yang jauh dari permukiman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kondisi tersebut membuat keberadaan jasad tidak terdeteksi dalam waktu yang cukup lama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca Juga: <a href="https://global7.id/wna-kanada-gantung-diri-jepara/">Innalillahi… WNA Kanada Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jepara, Kronologi Gantung Diri Sore Itu Bikin Warga Syok!</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Polisi Lakukan Penyelidikan</strong></p>
<p>Pihak kepolisian dari Polresta Pati langsung turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Anggota sudah melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasi Humas Ipda Hafid Amin menambahkan bahwa jenazah telah dievakuasi untuk proses identifikasi lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Masih Misterius, Identitas Belum Terungkap</strong></p>
<p>Hingga kini, identitas korban masih menjadi misteri. Polisi masih mengumpulkan bukti dan melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul kerangka tersebut.</p>
<p>Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama karena lokasi penemuan yang terpencil dan minim petunjuk.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>G7/KMP</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/kerangka-manusia-gunung-muria-pati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Vonis Sidang Botok dan Teguh di PN Pati: Dijatuhi 6 Bulan Pengawasan, Langsung Keluar dari Tahanan</title>
		<link>https://global7.id/vonis-botok-dan-teguh-pn-pati-6-bulan-pengawasan/</link>
					<comments>https://global7.id/vonis-botok-dan-teguh-pn-pati-6-bulan-pengawasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 09:08:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[botok pati]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pati]]></category>
		<category><![CDATA[sidang pati]]></category>
		<category><![CDATA[teguh istiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[vonis pn pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=37606</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id &#8211; Pati,  Sidang putusan terhadap terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto akhirnya digelar <a class="read-more" href="https://global7.id/vonis-botok-dan-teguh-pn-pati-6-bulan-pengawasan/" title="Vonis Sidang Botok dan Teguh di PN Pati: Dijatuhi 6 Bulan Pengawasan, Langsung Keluar dari Tahanan" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Global7.id &#8211; Pati, </strong></em></p>
<p>Sidang putusan terhadap terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026). Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama enam bulan kepada kedua terdakwa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Fauzan dengan hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik. Persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan mengingat kasus ini sebelumnya cukup menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Pati.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum. Meski demikian, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana pengawasan selama enam bulan sehingga keduanya tidak perlu menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hakim Ketua Muhammad Fauzan saat membacakan putusan menyampaikan bahwa pidana pengawasan merupakan bentuk hukuman yang tetap memiliki konsekuensi hukum, namun tidak mengharuskan terdakwa menjalani masa penahanan di penjara selama mereka mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>“Terdakwa dijatuhi pidana pengawasan selama enam bulan dan diperintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan,” ujar Hakim Ketua dalam persidangan.</p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p>Dengan putusan tersebut, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto langsung diperintahkan keluar dari tahanan setelah sidang selesai. Keduanya sebelumnya menjalani masa penahanan selama proses persidangan berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Putusan tersebut sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang cukup panjang dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Pati. Sejak awal perkara ini bergulir, sejumlah pihak mengikuti perkembangan kasus tersebut, baik dari kalangan masyarakat maupun kelompok yang memberikan dukungan kepada para terdakwa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti memenuhi unsur pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Namun majelis juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan sebelum menjatuhkan putusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa pertimbangan tersebut di antaranya para terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta diharapkan dapat memperbaiki perilaku di kemudian hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pidana pengawasan sendiri merupakan salah satu bentuk hukuman dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, terdakwa tetap berada di tengah masyarakat namun berada dalam pengawasan aparat penegak hukum selama jangka waktu tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila selama masa pengawasan tersebut terdakwa kembali melakukan tindak pidana, maka hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca Juga: <a href="https://global7.id/ironi-hukum-di-pati-aktivis-demo-diadili-koruptor-bebas-botok-berteriak-jangan-takut-kritik-penguasa/">Ironi Hukum di Pati: Aktivis Demo Diadili, Koruptor Bebas? Botok Berteriak “Jangan Takut Kritik Penguasa!”</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, jalannya persidangan juga mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat yang datang ke Pengadilan Negeri Pati untuk mengikuti proses pembacaan putusan. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar area pengadilan guna memastikan situasi tetap kondusif selama sidang berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, jalannya persidangan berlangsung tertib hingga hakim menutup sidang setelah pembacaan amar putusan selesai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya putusan tersebut, perkara hukum yang menjerat Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto secara resmi telah mencapai tahap akhir di tingkat pengadilan negeri. Kedua terdakwa kini harus menjalani masa pidana pengawasan selama enam bulan sesuai dengan putusan majelis hakim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Majelis hakim berharap putusan yang dijatuhkan dapat menjadi pelajaran tidak hanya bagi para terdakwa, tetapi juga bagi masyarakat luas agar senantiasa menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang sesuai dengan aturan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, putusan tersebut diharapkan dapat memberikan pesan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum tetap memiliki konsekuensi hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan selesainya proses persidangan ini, perhatian publik terhadap kasus Botok dan Teguh yang sempat menjadi sorotan di Kabupaten Pati pun diharapkan dapat mereda, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi hukum yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>G7/KMP</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/vonis-botok-dan-teguh-pn-pati-6-bulan-pengawasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Didemo Warga, SPPG MBG Tlogowungu 1 Pati Ditutup Sementara, BGN Turun Tangan Evaluasi Total</title>
		<link>https://global7.id/sppg-tlogowungu-pati-ditutup-sementara-evaluasi-mbg/</link>
					<comments>https://global7.id/sppg-tlogowungu-pati-ditutup-sementara-evaluasi-mbg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 17:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Warga Tlogowungu]]></category>
		<category><![CDATA[mbg pati]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=37542</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id &#8211; Pati,  Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati memasuki babak <a class="read-more" href="https://global7.id/sppg-tlogowungu-pati-ditutup-sementara-evaluasi-mbg/" title="Usai Didemo Warga, SPPG MBG Tlogowungu 1 Pati Ditutup Sementara, BGN Turun Tangan Evaluasi Total" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Global7.id &#8211; Pati, </strong></em></p>
<p>Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlogowungu 1 resmi menghentikan operasionalnya sementara waktu setelah mendapat sorotan tajam dan didemo warga terkait dugaan ketidaksesuaian menu serta transparansi harga makanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengumuman penghentian operasional tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi SPPG Tlogowungu 1 pada Senin (2/3/2026). Dalam pernyataannya, pengelola menyebut langkah ini bukan berarti berhenti total, melainkan bagian dari proses evaluasi dan pembenahan internal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>“Kami bukan berhenti, kami berbenah. Kami akan kembali dan akan lebih baik,” tulis pengelola dalam unggahan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p>Disebutkan bahwa penghentian operasional berlaku mulai 2 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Selama masa evaluasi, dapur tidak melakukan aktivitas produksi maupun distribusi makanan bergizi gratis kepada para penerima manfaat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pantauan di lokasi menunjukkan suasana relatif sepi. Tidak terlihat aktivitas memasak ataupun pengemasan makanan seperti hari-hari sebelumnya. Dua kendaraan operasional tampak terparkir di depan area dapur tanpa aktivitas distribusi. Sejumlah relawan datang ke lokasi, namun hanya untuk absen tanpa menjalankan tugas seperti biasanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi demo yang memicu penghentian operasional ini sebelumnya digelar warga pada Jumat (27/2). Mereka memprotes kualitas menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan standar serta mempertanyakan transparansi harga bahan makanan yang digunakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga menilai terdapat ketidakseimbangan antara anggaran yang disebut-sebut cukup besar dengan menu yang diterima penerima manfaat. Isu ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di masyarakat, terutama karena program MBG merupakan salah satu program strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seorang relawan yang enggan disebutkan namanya mengaku kebijakan penghentian sementara ini berdampak langsung pada penghasilan mereka.</p>
<p>“Kalau libur, nggak gajian,” ujarnya singkat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Relawan lain menyampaikan bahwa menurutnya operasional SPPG selama ini sudah berjalan sesuai aturan. Namun, imbas dari aksi demo dan sorotan publik membuat operasional harus dihentikan sementara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terpisah, pihak Pemerintah Kabupaten Pati membenarkan adanya penghentian operasional tersebut. Evaluasi dilakukan sambil menunggu hasil peninjauan dari Badan Gizi Nasional (BGN).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>BGN disebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beberapa aspek penting, di antaranya kesesuaian menu dengan standar gizi yang telah ditetapkan, transparansi pengelolaan anggaran, serta sistem pengadaan bahan makanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Evaluasi ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata dan tepat sasaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus di Tlogowungu ini juga menjadi refleksi lebih luas terhadap pengelolaan SPPG di berbagai daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah dapur MBG di wilayah lain juga sempat mendapat sorotan serupa, terutama terkait kualitas makanan dan dugaan mark-up harga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca Juga: <a href="https://global7.id/mbg-mindahan-jepara-diduga-dipangkas-pegawai-sppg-buka-suara/">TERBONGKAR! Menu MBG Mindahan Jepara Diduga Tak Sesuai Anggaran, Pegawai SPPG Buka Suara, Yayasan Disorot Tajam</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamat kebijakan publik menilai bahwa program sebesar MBG membutuhkan pengawasan ketat dan transparansi penuh agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi terkait anggaran dan komposisi menu dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, warga berharap evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas pelayanan secara nyata. Mereka ingin memastikan bahwa makanan yang disalurkan benar-benar memenuhi standar gizi, layak konsumsi, dan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga kini belum ada kepastian kapan SPPG Tlogowungu 1 akan kembali beroperasi. Pihak pengelola menyatakan akan membuka kembali layanan setelah proses evaluasi selesai dan perbaikan dinyatakan memadai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penutupan sementara ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengelola SPPG untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi. Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap program MBG, akuntabilitas dan kualitas pelayanan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa partisipasi dan kontrol sosial dari masyarakat memiliki peran signifikan dalam menjaga kualitas program publik. Pemerintah daerah dan pihak terkait kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>G7KMP</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/sppg-tlogowungu-pati-ditutup-sementara-evaluasi-mbg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh! SMPN 1 Tayu Kembalikan Ratusan Menu MBG, Kualitas SPPG Dipertanyakan</title>
		<link>https://global7.id/smpn-1-tayu-kembalikan-ratusan-mbg-kualitas-sppg-dipertanyakan/</link>
					<comments>https://global7.id/smpn-1-tayu-kembalikan-ratusan-mbg-kualitas-sppg-dipertanyakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 04:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[mbg pati]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 1 Tayu]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG Tayu Kulon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=37467</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id &#8211; Jepara,  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah SMPN 1 <a class="read-more" href="https://global7.id/smpn-1-tayu-kembalikan-ratusan-mbg-kualitas-sppg-dipertanyakan/" title="Heboh! SMPN 1 Tayu Kembalikan Ratusan Menu MBG, Kualitas SPPG Dipertanyakan" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Global7.id &#8211; Jepara, </strong></em></p>
<p>Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah SMPN 1 Tayu mengembalikan ratusan bungkus menu MBG yang dikirim oleh SPPG Tayu Kulon, Jumat (27/2/2026). Langkah ini memicu diskusi luas karena berkaitan dengan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekolah menegaskan bahwa pengembalian tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan bentuk evaluasi terhadap kualitas makanan yang diterima siswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca Juga: <a href="https://global7.id/mbg-mindahan-jepara-diduga-dipangkas-pegawai-sppg-buka-suara/">TERBONGKAR! Menu MBG Mindahan Jepara Diduga Tak Sesuai Anggaran, Pegawai SPPG Buka Suara, Yayasan Disorot Tajam</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kualitas Menu Jadi Catatan Utama</strong></p>
<p>Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki dari menu yang dibagikan. Menurutnya, makanan yang diterima dinilai belum memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa catatan yang disampaikan antara lain kesesuaian harga dengan kualitas menu, rasa makanan yang dinilai kurang enak, serta kekhawatiran makanan cepat basi. Kondisi tersebut membuat pihak sekolah mengambil keputusan untuk mengembalikan sementara ratusan bungkus MBG demi menjaga kesehatan siswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>“Bukan kami menolak programnya. Kami mendukung penuh MBG, tapi kualitasnya harus sesuai standar,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p><strong>Dukungan terhadap Program Pemerintah</strong></p>
<p>Meski mengembalikan menu yang dikirim, pihak sekolah menegaskan tetap mendukung program MBG sebagai upaya meningkatkan gizi anak sekolah. Program ini dinilai memiliki tujuan mulia, yakni memastikan siswa mendapatkan asupan makanan bergizi secara merata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun demikian, pelaksanaan di lapangan dinilai perlu pengawasan lebih ketat. Dengan anggaran yang tidak sedikit, publik berharap implementasi program benar-benar profesional dan transparan. Sekolah pun berharap penyedia layanan dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar distribusi berikutnya lebih baik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Profesionalisme SPPG Dipertanyakan</strong></p>
<p>Peristiwa ini turut menyoroti peran penyedia layanan dalam menjaga standar mutu. Proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi harus memenuhi prinsip kebersihan dan kualitas gizi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai pelaksana teknis di lapangan, SPPG diharapkan mampu memastikan setiap menu yang sampai ke sekolah benar-benar layak konsumsi. Terlebih, makanan tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang membutuhkan asupan sehat untuk mendukung proses belajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Evaluasi dan Harapan ke Depan</strong></p>
<p>SMPN 1 Tayu menegaskan bahwa pengembalian ini bersifat sementara. Jika pihak penyedia telah melakukan perbaikan sesuai standar, sekolah siap menerima kembali program MBG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kualitas tidak boleh diabaikan dalam program sebesar MBG. Koordinasi antara sekolah, penyedia layanan, dan pihak terkait lainnya perlu diperkuat agar tujuan program tercapai optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Publik kini menunggu langkah konkret pembenahan agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberi manfaat nyata bagi siswa, bukan sekadar menjadi program seremonial. Evaluasi terbuka dan perbaikan berkelanjutan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan strategis tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>G7/KMP</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/smpn-1-tayu-kembalikan-ratusan-mbg-kualitas-sppg-dipertanyakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPPG di Pati Didemo Massa! Cuma Jeruk, Telur Puyuh dan Roti? Anggaran MBG Dipertanyakan</title>
		<link>https://global7.id/sppg-di-pati-didemo-massa-cuma-jeruk-telur-puyuh-dan-roti-anggaran-mbg-dipertanyakan/</link>
					<comments>https://global7.id/sppg-di-pati-didemo-massa-cuma-jeruk-telur-puyuh-dan-roti-anggaran-mbg-dipertanyakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[SGX]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 10:09:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG Pati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://global7.id/?p=37438</guid>

					<description><![CDATA[Global7.id &#8211; Pati, Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali meledak. Ratusan warga yang tergabung <a class="read-more" href="https://global7.id/sppg-di-pati-didemo-massa-cuma-jeruk-telur-puyuh-dan-roti-anggaran-mbg-dipertanyakan/" title="SPPG di Pati Didemo Massa! Cuma Jeruk, Telur Puyuh dan Roti? Anggaran MBG Dipertanyakan" itemprop="url">Baca Berita Selanjutnya </a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Global7.id &#8211; Pati,</strong></em></p>
<p>Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali meledak. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Tlogowungu Bersatu turun ke jalan dan mengepung SPPG Tlogowungu 1, Jumat (27/2/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa memulai aksi dari GOR Tlogorejo dan long march sekitar 500 meter. Spanduk bernada keras dibentangkan: “Stop SPPG, Jangan Jadikan Bisnis!” dan “MBG Bukan Ladang Korupsi!”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi ini sontak menyita perhatian publik dan memicu perbincangan hangat di media sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>“Cuma Jeruk, Telur Puyuh, Roti?”</strong></p>
<p>Warga mempertanyakan kualitas menu yang diterima siswa. Dalam orasinya, koordinator aksi Zidan Putusuma menegaskan mereka mendukung penuh program MBG pemerintah pusat, namun meminta pelaksanaan di daerah diawasi ketat.</p>
<p>Keluhan yang mencuat:</p>
<p>Menu dinilai terlalu sederhana</p>
<p>Porsi dianggap minim</p>
<p>Dugaan nilai riil tak sesuai anggaran</p>
<p>Salah satu warga menyebut siswa hanya menerima:</p>
<p>1 buah jeruk</p>
<p>Telur puyuh</p>
<p>1 roti</p>
<p>Mereka memperkirakan paket itu bernilai sekitar Rp5.000–Rp8.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>“Kalau anggarannya Rp8 ribu, transparan saja. Jangan sampai program bagus tercoreng,” teriak salah satu peserta aksi.</p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p><strong>Kepala SPPG Angkat Bicara</strong></p>
<p>Kepala SPPG Tlogowungu 1, Dicky Ardian Listiyanto, membantah tudingan adanya penyimpangan.</p>
<p>Ia membeberkan rincian harga:</p>
<p>Telur puyuh: Rp2.600</p>
<p>Jeruk: Rp2.300</p>
<p>Roti: Rp2.000</p>
<p>Total: Rp7.900</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, sisa Rp100 dikembalikan ke negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga menjelaskan skema anggaran MBG:</p>
<p>TK – Kelas 3 SD: Rp8.000/porsi</p>
<p>Kelas 4 SD – SMP &amp; ibu menyusui: Rp15.000/porsi</p>
<p>Sistem pembayaran menggunakan virtual account sehingga tidak ada penerimaan uang tunai langsung oleh SPPG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca Juga: <a href="https://global7.id/mbg-mindahan-jepara-diduga-dipangkas-pegawai-sppg-buka-suara/">TERBONGKAR! Menu MBG Mindahan Jepara Diduga Tak Sesuai Anggaran, Pegawai SPPG Buka Suara, Yayasan Disorot Tajam</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Transparansi Jadi Tuntutan Utama</strong></p>
<p>Meski sudah ada klarifikasi, warga tetap mendesak:</p>
<p>Audit terbuka</p>
<p>Pengawasan independen</p>
<p>Laporan anggaran dipublikasikan</p>
<p>Warga khawatir program sosial berskala nasional ini berpotensi disalahgunakan jika tak diawasi ketat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polemik MBG belakangan memang menjadi sorotan di sejumlah daerah, terutama soal kualitas menu dan dugaan pemangkasan anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Program Strategis di Ujung Sorotan</strong></p>
<p>MBG merupakan program strategis untuk meningkatkan gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Namun warga Tlogowungu menilai, tanpa transparansi penuh, program ini bisa memicu ketidakpercayaan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah dugaan ini akan berujung audit resmi? Atau klarifikasi SPPG cukup meredam polemik?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkembangannya kini menjadi perhatian luas masyarakat Pati dan Jawa Tengah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>G7/KMP</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://global7.id/sppg-di-pati-didemo-massa-cuma-jeruk-telur-puyuh-dan-roti-anggaran-mbg-dipertanyakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
