Global7.id – Nasional,
Anggaran Seragam MBG Tembus Rp423 Miliar kembali jadi sorotan publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan urgensi pengadaan seragam SPPG-SPPI dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena dinilai tidak berhubungan langsung dengan tujuan utama pemenuhan gizi anak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan adanya pengadaan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan peningkatan gizi, salah satunya anggaran seragam SPPG-SPPI yang nilainya disebut mencapai angka fantastis.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menilai persoalan MBG bukan cuma soal programnya, tetapi juga menyangkut tata kelola hingga potensi konflik kepentingan yang harus diawasi ketat.
“Kita melihat soal tata kelola, potensi konflik kepentingan, patronase, pengadaan juga kita lihat,” ujar Egi, dikutip dari siniar Bambang Widjojanto, Jumat (16/1/2026).
Seragam Kaos, Sepatu, Celana hingga Handuk
Dalam penelusuran ICW, disebutkan ada pengadaan seragam untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dengan total anggaran mencapai Rp423 miliar.
Egi membeberkan, komponen pengadaan seragam itu mencakup berbagai item.
“Ini seragam kaos, sepatu, celana, handuk itu ada Rp423 miliar,” ungkapnya.
Angka jumbo itu memunculkan pertanyaan besar: apa urgensi seragam dalam program yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi anak?
Alat Makan dan Dapur MBG Juga Disorot
Tak hanya seragam, ICW juga menyinggung pengadaan alat makan dan kebutuhan dapur MBG yang disebut menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Salah satu contoh yang disorot adalah pengadaan sendok bebek yang disebut bernilai Rp4 miliar pada tahun 2025.
“Sendok bebek kalau kita beli nasi uduk itu Rp4 miliar di tahun 2025,” kata Egi.
ICW mencatat total realisasi pengadaan alat makan dan dapur MBG mencapai Rp583 miliar, namun rinciannya dinilai belum terbuka jelas ke publik.
“Dibuat gelondongan, tapi totalnya Rp583 miliar,” tambahnya.
ICW Minta BGN Klarifikasi
ICW juga mempertanyakan soal pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan tersebut, apakah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) atau unit pelaksana di lapangan.
Menurut Egi, sumber anggaran disebut berasal dari BGN dan proses pengadaan pun dilakukan BGN.
“Ini duitnya dari BGN, pengadaannya BGN,” tegasnya.
Karena itu, ICW meminta BGN segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan pengeluaran ganda antara BGN dan SPPG, sekaligus untuk memastikan transparansi anggaran program strategis nasional tersebut.
G7/SMDK










